Timika, mimbarpapua.com – Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki menegaskan bahwa anak panah itu dipergunakan untuk adat saja bukan untuk perang.
Sehingga anak panah hasil sweping selama dua hari di Kwamki Narama itu jika ada yang ingin mengambilnya maka akan dibuat dalam surat pernyataan.
“Ada 10 ikatan anak panah yang kita jadikan barang bukti. Jadi kalau ada masyarakat yang mau minta kembali, itu kita akan kembalikan tapi akan buat dalam surat pernyataan bahwa panah ini digunakan untuk adat saja, tidak usah digunakan untuk perang,” tegasnya pada Selasa (21/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Kapolsek, selain sweping pihaknya juga akan rutin lakukan patroli serta memberikan himbauan terkait kamtibmas.
“Kwamki Narama sudah aman, dan kami harapkan tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Sehingga Kwamki Narama bisa aman,damai dan pembangunan bisa berjalan dengan baik,” kata Ipda Yusak. (*)









