Dua Pengedar Sabu-Sabu Kembali Tertangkap di Jl Busiri Ujung Dan Kelapa Dua

- Admin

Selasa, 16 September 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika saat mengamankan dua pengedar sabu-sabu.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika saat mengamankan dua pengedar sabu-sabu.

Timika, mimbarpapua.com – Sat Resnarkoba Polres Mimika terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Mimika.

Terbukti dengan kembali tertangkapnya dua pengedar sabu-sabu pada Senin (15/09/2025) malam di lokasi yang berbeda.

Pelaku berinisial H.P (32) diamankan beserta BB nya di Jalan Busiri Ujung Timika, dan F.N.R (31), diamankan di kos-kosannya yang beralamat di gang Kelapa Dua Jalur I, Timika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mimika Melalui Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona menerangkan bahwa penangkapan dua pengedar sabu-sabu ini berawal saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang sering terjadi di jalan Busiri Ujung Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim  yang di pimpin langsung oleh Kaur Bin Opsnal Iptu Hery Setiabudi melakukan pemantauan. Dari hasil pemantauan tim berhasil mengamankan pelaku H.P.

“Dari tangan pelaku tim berhasil menemukan paket plastik klip bening kecil dan sedang berisikan narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi H.P mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya F.N.R,”terang Hempy.

Kata Hempy, selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan F.N.R di tempat kosnya. Dan dari tangan F.N.R, tim berhasil menemukan 54 paket plastik klip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.

“Setelah di introgasi pelaku juga mengakui bahwa benar paketan narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, dan pelaku juga mengakui bahwa masih ada paketan narkotika miliknya yang sudah di sebar atau di tempel di beberapa alamat di seputaran kota Timika,”katanya.

Lanjutnya, dari pengakuan tersebut, tim menuju lokasi dimana paketan tersebut sudah sebar atau ditempel.

“Benar dari beberapa alamat yang di sebut pelaku tersebut, tim berhasil menemukan 5 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu,”sambung Hempy.

Atas perbuatan, keduanya saat ini telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hempy.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Mimika menegaskan bahwa Polres Mimika akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Mimika.

“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegas Hempy. (*)

Berita Terkait

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia
Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Berita Terbaru