Dua Pengedar Sabu-Sabu Kembali Tertangkap di Jl Busiri Ujung Dan Kelapa Dua

- Admin

Selasa, 16 September 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika saat mengamankan dua pengedar sabu-sabu.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika saat mengamankan dua pengedar sabu-sabu.

Timika, mimbarpapua.com – Sat Resnarkoba Polres Mimika terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Mimika.

Terbukti dengan kembali tertangkapnya dua pengedar sabu-sabu pada Senin (15/09/2025) malam di lokasi yang berbeda.

Pelaku berinisial H.P (32) diamankan beserta BB nya di Jalan Busiri Ujung Timika, dan F.N.R (31), diamankan di kos-kosannya yang beralamat di gang Kelapa Dua Jalur I, Timika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mimika Melalui Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona menerangkan bahwa penangkapan dua pengedar sabu-sabu ini berawal saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang sering terjadi di jalan Busiri Ujung Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim  yang di pimpin langsung oleh Kaur Bin Opsnal Iptu Hery Setiabudi melakukan pemantauan. Dari hasil pemantauan tim berhasil mengamankan pelaku H.P.

“Dari tangan pelaku tim berhasil menemukan paket plastik klip bening kecil dan sedang berisikan narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi H.P mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya F.N.R,”terang Hempy.

Kata Hempy, selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan F.N.R di tempat kosnya. Dan dari tangan F.N.R, tim berhasil menemukan 54 paket plastik klip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.

“Setelah di introgasi pelaku juga mengakui bahwa benar paketan narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, dan pelaku juga mengakui bahwa masih ada paketan narkotika miliknya yang sudah di sebar atau di tempel di beberapa alamat di seputaran kota Timika,”katanya.

Lanjutnya, dari pengakuan tersebut, tim menuju lokasi dimana paketan tersebut sudah sebar atau ditempel.

“Benar dari beberapa alamat yang di sebut pelaku tersebut, tim berhasil menemukan 5 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu,”sambung Hempy.

Atas perbuatan, keduanya saat ini telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hempy.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Mimika menegaskan bahwa Polres Mimika akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Mimika.

“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegas Hempy. (*)

Berita Terkait

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 
Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan
Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi
Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 
Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan
Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama
Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Dua Orang Curanmor Di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIT

Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi

Senin, 13 April 2026 - 18:52 WIT

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan

Minggu, 12 April 2026 - 23:04 WIT

Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 23:00 WIT

Dua Orang Curanmor Di Bekuk Polisi

Minggu, 12 April 2026 - 18:36 WIT

Harapan Baru Warga Girimulyo Nabire, TNI Buka Jalur Transportasi Darat

Berita Terbaru

Kedua pelaku curanmor beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru. 

Hukrim

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:20 WIT

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hilldiario Budiman, S.I.K., M.H.

Hukrim

Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:12 WIT

Inilah BB ganja yang berhasil disita oleh tim gabungan.

Hukrim

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 Apr 2026 - 18:52 WIT