Dua Orang Pengedar Sabu-sabu Kembali Ditangkap Polisi Di Jalan Kelimutu

- Admin

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pengedar saat dibekuk didalam kamar penginapan

Kedua pengedar saat dibekuk didalam kamar penginapan

Timika, mimbarpapua.com – Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Mimika disalah satu penginapan yang beralamat di Jalan Kelimutu pada Rabu (21/01/2026)

Penangkapan terhadap kedua pengedar ini berdasarkan laporan polisi : LP /A / 02 / I / 2026 /SPKT. Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 21 Januari 2026.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona, S.E menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua pengedar ini berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang terjadi di salah satu penginapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menuju alamat yang dimaksud guna melakukan pemantauan.

“Dari hasil pemantauan tim berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan penggeledahan tim opsnal menemukan 4 paket plastik klip bening kecil berisikan sabu-sabu dan 1 paket klip bening ukuran sedang milik RI,” terangnya.

Kata Iptu Hempy, dari hasil interogasi terhadap RI, dirinya mengakui bahwa AA juga terlibat dalam membantu mengedarkan sabu-sabu.

“Keduanya beserta barang buktinya susudah diamankan di Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Untuk berat barang bukti dalam proses penimbangan,”katanya.

Atas perbuatan, keduanya dijerat dengan

Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas juga menegaskan bahwa Polres Mimika komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 
Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan
Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi
Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 
Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan
Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama
Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Dua Orang Curanmor Di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIT

Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi

Senin, 13 April 2026 - 18:52 WIT

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan

Minggu, 12 April 2026 - 23:04 WIT

Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 23:00 WIT

Dua Orang Curanmor Di Bekuk Polisi

Minggu, 12 April 2026 - 18:36 WIT

Harapan Baru Warga Girimulyo Nabire, TNI Buka Jalur Transportasi Darat

Berita Terbaru

Kedua pelaku curanmor beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru. 

Hukrim

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:20 WIT

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hilldiario Budiman, S.I.K., M.H.

Hukrim

Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:12 WIT

Inilah BB ganja yang berhasil disita oleh tim gabungan.

Hukrim

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 Apr 2026 - 18:52 WIT