Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Dan BB Diserahkan Ke Kejaksaan

- Admin

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik saat menyerahkan tersangka beserta BB ke Kejaksaan Negeri Mimika

Penyidik saat menyerahkan tersangka beserta BB ke Kejaksaan Negeri Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Berkas perkara tahap dua kasus penganiayaan dinyatakan lengkap.Penyidik unit Polsek Mimika Baru resmi menyerahkan tersangka (YH) beserta BB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan tersangka YH alias Ongen beserta BB tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

‎”Proses tahap II berjalan lancar berkat komunikasi dan kordinasi yang terjalin baik selama ini antara Polsek Miru dan Pihak Kejaksaan Negeri Timika,” ujar Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikannya Kapolsek bahwa penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, serta dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya di tahun Baru 2026 ini.

“‎Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat mengingat korban DAW akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada saat penanganan medis di RSUD Mimika akibat tusukan sebilah pisau yang mengenai ketiak sebelah kiri,”ungkap AKP Putut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan.

‎”Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,”ujar AKP Putut.

Perlu diketahui selain tersangka, BB yang turut diserahkan diantaranya 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang kayu dengan panjang sekitar 25 cm serta 1 lembar celana pendek kondisi berlumuran darah. (*)

Berita Terkait

Diduga Lari Dengan Kecepatan, Mini Bus Dutro Terbalik Masuk Parit Di Jalan Irigasi Timika
Serap Aspirasi Dari Mitra Kerja, Anggota Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Mimika
Tindaklanjut Kericuhan Di Stadion Lukas Enembe : 32 Orang Diperiksa, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka
Sopir Truk Asal Makassar Ditemukan Tewas Di Bawah Kendaraan Di Jalan Irigasi Ujung
Bentuk Simpati Dan Empati, Kapolda Papua Tengah Jenguk Korban Insiden Penembakan di RSMM
Polres Mimika Musnahkan Sabu Senilai Rp1 Miliar Dari Dua Pengedar
Pelaku Pencurian Di Dalam Rumah Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Barang Elektronik
Polda Papua Selidiki Provokator Kerusuhan Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:56 WIT

Diduga Lari Dengan Kecepatan, Mini Bus Dutro Terbalik Masuk Parit Di Jalan Irigasi Timika

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIT

Serap Aspirasi Dari Mitra Kerja, Anggota Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Mimika

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:12 WIT

Tindaklanjut Kericuhan Di Stadion Lukas Enembe : 32 Orang Diperiksa, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:07 WIT

Sopir Truk Asal Makassar Ditemukan Tewas Di Bawah Kendaraan Di Jalan Irigasi Ujung

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIT

Bentuk Simpati Dan Empati, Kapolda Papua Tengah Jenguk Korban Insiden Penembakan di RSMM

Senin, 11 Mei 2026 - 17:28 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Senilai Rp1 Miliar Dari Dua Pengedar

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:43 WIT

Pelaku Pencurian Di Dalam Rumah Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Barang Elektronik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:07 WIT

Polda Papua Selidiki Provokator Kerusuhan Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC

Berita Terbaru