Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Dan BB Diserahkan Ke Kejaksaan

- Admin

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik saat menyerahkan tersangka beserta BB ke Kejaksaan Negeri Mimika

Penyidik saat menyerahkan tersangka beserta BB ke Kejaksaan Negeri Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Berkas perkara tahap dua kasus penganiayaan dinyatakan lengkap.Penyidik unit Polsek Mimika Baru resmi menyerahkan tersangka (YH) beserta BB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan tersangka YH alias Ongen beserta BB tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

‎”Proses tahap II berjalan lancar berkat komunikasi dan kordinasi yang terjalin baik selama ini antara Polsek Miru dan Pihak Kejaksaan Negeri Timika,” ujar Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikannya Kapolsek bahwa penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, serta dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya di tahun Baru 2026 ini.

“‎Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat mengingat korban DAW akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada saat penanganan medis di RSUD Mimika akibat tusukan sebilah pisau yang mengenai ketiak sebelah kiri,”ungkap AKP Putut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan.

‎”Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,”ujar AKP Putut.

Perlu diketahui selain tersangka, BB yang turut diserahkan diantaranya 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang kayu dengan panjang sekitar 25 cm serta 1 lembar celana pendek kondisi berlumuran darah. (*)

Berita Terkait

44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel
Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku
Respons Cepat Kriminalitas, Polsek Kuala Kencana Pasang Barikade Peringatan Di Kali Wania
Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal
Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Kesiapan Evakuasi Korban Di Korowai
Mabuk Miras Berujung Duel Di Jalan Mayon Mimika, Pelaku BT Diringkus Polisi
Pencari Karaka Diterkam Buaya Di Sungai Ninapu Timika, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian
Stok LPG Mimika Aman, Kapolda Papua Tengah: Distribusi Sudah ‘Running Well’

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:55 WIT

44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT

Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:14 WIT

Respons Cepat Kriminalitas, Polsek Kuala Kencana Pasang Barikade Peringatan Di Kali Wania

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIT

Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIT

Mabuk Miras Berujung Duel Di Jalan Mayon Mimika, Pelaku BT Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:57 WIT

Pencari Karaka Diterkam Buaya Di Sungai Ninapu Timika, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:54 WIT

Stok LPG Mimika Aman, Kapolda Papua Tengah: Distribusi Sudah ‘Running Well’

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:40 WIT

Polisi Jadi Guru: Sentuhan Hangat Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-Anak Pedalaman Papua

Berita Terbaru