Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Dan BB Diserahkan Ke Kejaksaan

- Admin

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik saat menyerahkan tersangka beserta BB ke Kejaksaan Negeri Mimika

Penyidik saat menyerahkan tersangka beserta BB ke Kejaksaan Negeri Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Berkas perkara tahap dua kasus penganiayaan dinyatakan lengkap.Penyidik unit Polsek Mimika Baru resmi menyerahkan tersangka (YH) beserta BB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan tersangka YH alias Ongen beserta BB tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025.

‎”Proses tahap II berjalan lancar berkat komunikasi dan kordinasi yang terjalin baik selama ini antara Polsek Miru dan Pihak Kejaksaan Negeri Timika,” ujar Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikannya Kapolsek bahwa penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, serta dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya di tahun Baru 2026 ini.

“‎Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat mengingat korban DAW akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada saat penanganan medis di RSUD Mimika akibat tusukan sebilah pisau yang mengenai ketiak sebelah kiri,”ungkap AKP Putut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan.

‎”Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,”ujar AKP Putut.

Perlu diketahui selain tersangka, BB yang turut diserahkan diantaranya 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang kayu dengan panjang sekitar 25 cm serta 1 lembar celana pendek kondisi berlumuran darah. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru