Timika, mimbarpapua.com – Praktik penambangan emas yang diduga ilegal di Kapiraya, Distrik Kapiraya dengan mengoperasikan alat berat memicu keprihatinan dan konflik, oleh karena itu Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini menegaskan agar alat-alat tersebut segera ditarik.
“Ini kita sudah kolaborasi dengan Pemda untuk menarik alat berat dari Kapiraya, dan besok saya akan ke Kapiraya untuk memantau situasi,”kata Kapolda saat ditemui awak media di Mako Polres Mimika, Mile 32 pada Kamis (26/02/2026).
Menurut Kapolda bahwa masuknya alat berat ini yang membuat kericuhan, pasalnya sebelum alat itu masuk masyarakat disana sudah hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita dengan pemda Mimika sudah sepakat agar alat berat dikeluarkan,karena alat ini yang menimbulkan konflik bagi pandangan kedua belah pihak,” ujar Kombes Pol Jeremias.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut ilegal dan harus keluar.
“Tidak ada ijin jadi harus keluar. Ini langkah awal sehingga masyarakat bisa tenang, sebab kalau ada alat di lokasi mereka tetap akan konflik. Untuk itu mari kita jaga kamtibmas di Kabupaten Mimika,” tegas Kapolda Papua Tengah. (*)














