Timika, mimbarpapua.com – Polisi akhirnya mengungkap identitas pengendara sepeda motor yang meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, SH, mengatakan identitas korban berhasil diketahui setelah kepolisian melakukan penelusuran dan mencari keberadaan pihak keluarga.
“Identitasnya sudah diketahui. Korban diketahui bernama Merianus Agabal, laki-laki kelahiran Timika, 12 Oktober 1997, yang berdomisili di Jalan Kwamki Lama, Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan terjadi tepat sebelum kawasan Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP 5. Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi PA 2489 HY.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, korban melaju dari arah perempatan GOR Futsal SP 5 menuju Jalan Poros SP 5. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga korban kehilangan kendali.
Motor tersebut kemudian menabrak median pembatas jalan. Benturan keras membuat korban terseret dan mengalami luka fatal. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya sepeda motor Honda Beat yang digunakan korban serta sebuah botol berisi cairan berwarna hitam yang disebut memiliki aroma alkohol.
Dari analisis awal, kepolisian menduga kecelakaan berkaitan dengan faktor manusia. Korban diduga mengendarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi dan berada dalam pengaruh minuman beralkohol sebelum akhirnya kehilangan kendali.
Sementara itu, kondisi Jalan Poros SP 5 di lokasi kejadian diketahui berupa jalan lurus dengan permukaan beraspal. Saat kecelakaan terjadi, hujan sedang turun. Penerangan jalan tersedia dan kondisi sepeda motor berdasarkan pemeriksaan awal dinilai masih baik.Akibat kecelakaan tunggal tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.(*)












