Timika, mimbarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Poros Mapurjaya, Muare, Distrik Mimika Timur, Minggu (19/7/2026) sore, berakhir tragis. Seorang pengendara meninggal dunia, sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban meninggal diketahui berinisial L.O.S.R. (37). Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor dengan membonceng seorang perempuan berinisial H. (34) serta seorang anak berusia sekitar empat tahun.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh sepeda motor yang dikendarai D.W. (18) bersama penumpangnya H.S. (19) yang melaju dari arah Pomako.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil olah TKP dan keterangan awal, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali. Kendaraan keluar dari lajurnya dan masuk ke jalur berlawanan sebelum akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” kata Iptu Hempy Ona, Senin (20/7/2026).
Benturan keras mengakibatkan L.O.S.R. mengalami luka berat pada bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, D.W. mengalami luka robek di pelipis kiri serta diduga mengalami patah tulang pada kaki kiri.
Penumpangnya, H.S., mengalami luka lecet pada wajah, tangan kiri, serta kedua kaki. Adapun H. mengalami sejumlah luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Anak yang turut dibonceng juga mengalami luka lecet pada bibir dan telah mendapatkan penanganan medis.
Selain menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, kedua sepeda motor mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp5 juta.
Usai menerima laporan, Satlantas Polres Mimika bersama personel Polsek Mimika Timur langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta membantu proses evakuasi para korban.
Iptu Hempy Ona mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, tetap berada di jalur masing-masing, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(*)














