Kejari Mimika Luruskan Informasi: Dugaan Korupsi Proyek 7 Rumah Layak Huni Di Hoya Belum Masuk Tahap Penyidikan

- Admin

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH.

Timika,mimbarpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menegaskan bahwa penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

Kejari juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait adanya penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH, mengatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyelidik masih mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang menyebutkan kami sudah mengantongi tersangka itu tidak benar. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mendalami apakah ada peristiwa pidana atau perbuatan melawan hukum dalam proyek ini,” ujarnya saat ditemui, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sejauh ini, penyelidik telah meminta keterangan dari kontraktor pelaksana. Dari hasil pendalaman sementara diketahui bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berasal dari luar Kabupaten Mimika.

Selain itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh, pembangunan tujuh unit rumah telah direalisasikan sesuai jumlah yang tercantum dalam kontrak dan seluruh bangunan berada pada satu lokasi di Distrik Hoya.

Meski demikian, Kejari Mimika masih terus menelusuri seluruh proses pelaksanaan proyek, termasuk aspek administrasi, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggaran, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Jika nantinya tidak ditemukan unsur pidana, kami juga akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Untuk saat ini, status perkara masih penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Kejari Mimika memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti dan keterangan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan tujuh unit rumah baru layak huni tersebut berada di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin. Proyek ini dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika pada Tahun Anggaran 2025 dengan sumber pendanaan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Nilai pagu anggaran proyek tersebut mencapai Rp8,75 miliar untuk pembangunan tujuh unit rumah.(*)

Berita Terkait

DPO GW Ditindak Di Tembagapura, Polisi Sebut Target Terluka Dan Dibawa Ke Hutan
Penembakan Terjadi Di Lokasi Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Warga Terluka
Sabu Diduga Diedarkan Ke Kawasan Pendulangan, Pria 59 Tahun Diciduk Polisi Di Timika
Sinergi Polri Dan Pemerintah Distrik Salurkan Bantuan Duka di Kampung Amole
Aksi Cepat Ditpolairud Polda Papua Evakuasi Warga Tenggelam Di Pantai Dok 2 Jayapura
Warga Palang Jalan Cenderawasih SP2 Tolak Eksekusi Lahan
Dihantam Ombak Di Perairan Manasari, Pengemudi Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Selamat
Polisi Hadir di Tengah Duka, Polres Mimika Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:19 WIT

DPO GW Ditindak Di Tembagapura, Polisi Sebut Target Terluka Dan Dibawa Ke Hutan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:13 WIT

Penembakan Terjadi Di Lokasi Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:19 WIT

Sabu Diduga Diedarkan Ke Kawasan Pendulangan, Pria 59 Tahun Diciduk Polisi Di Timika

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIT

Sinergi Polri Dan Pemerintah Distrik Salurkan Bantuan Duka di Kampung Amole

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Warga Palang Jalan Cenderawasih SP2 Tolak Eksekusi Lahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:18 WIT

Dihantam Ombak Di Perairan Manasari, Pengemudi Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Selamat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:43 WIT

Polisi Hadir di Tengah Duka, Polres Mimika Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Korban Pembunuhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:32 WIT

Polisi Minta Warga Kwamki Narama Tetap Tenang, Kasus Pembunuhan Di Kwamki Diproses Sebagai Tindak Pidana

Berita Terbaru