Kejari Mimika Luruskan Informasi: Dugaan Korupsi Proyek 7 Rumah Layak Huni Di Hoya Belum Masuk Tahap Penyidikan

- Admin

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH.

Timika,mimbarpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menegaskan bahwa penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

Kejari juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait adanya penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH, mengatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyelidik masih mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang menyebutkan kami sudah mengantongi tersangka itu tidak benar. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mendalami apakah ada peristiwa pidana atau perbuatan melawan hukum dalam proyek ini,” ujarnya saat ditemui, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sejauh ini, penyelidik telah meminta keterangan dari kontraktor pelaksana. Dari hasil pendalaman sementara diketahui bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berasal dari luar Kabupaten Mimika.

Selain itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh, pembangunan tujuh unit rumah telah direalisasikan sesuai jumlah yang tercantum dalam kontrak dan seluruh bangunan berada pada satu lokasi di Distrik Hoya.

Meski demikian, Kejari Mimika masih terus menelusuri seluruh proses pelaksanaan proyek, termasuk aspek administrasi, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggaran, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Jika nantinya tidak ditemukan unsur pidana, kami juga akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Untuk saat ini, status perkara masih penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Kejari Mimika memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti dan keterangan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan tujuh unit rumah baru layak huni tersebut berada di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin. Proyek ini dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika pada Tahun Anggaran 2025 dengan sumber pendanaan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Nilai pagu anggaran proyek tersebut mencapai Rp8,75 miliar untuk pembangunan tujuh unit rumah.(*)

Berita Terkait

Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika
Mile 61 Tembagapura Dikabarkan Terdengar Bunyi Tembakan, Polisi: Belum Ada Konfirmasi
Jejak Sembilan Warga Masih Dicari, Polisi Pastikan Jila Tetap Kondusif
Warga Jila Berharap Keluarga Yang Dibawa Paksa Segera Pulang, Bantuan Logistik Ringankan Beban Warga
Demi Keselamatan Warga, TNI Dan Pemkab Mimika Bersatu Tangani Situasi Jila
TNI Angkut Bantuan Ke Jila, 700 Kg Logistik Dikirim Untuk Warga Terdampak Konflik
Paket Kiriman Dari Jayapura Berisi Ganja, Seorang IRT Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:51 WIT

Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIT

Mile 61 Tembagapura Dikabarkan Terdengar Bunyi Tembakan, Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:39 WIT

Jejak Sembilan Warga Masih Dicari, Polisi Pastikan Jila Tetap Kondusif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:58 WIT

Warga Jila Berharap Keluarga Yang Dibawa Paksa Segera Pulang, Bantuan Logistik Ringankan Beban Warga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:33 WIT

TNI Angkut Bantuan Ke Jila, 700 Kg Logistik Dikirim Untuk Warga Terdampak Konflik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46 WIT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIT

Paket Kiriman Dari Jayapura Berisi Ganja, Seorang IRT Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:24 WIT

Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes, Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Mimika Barat, Ipda Muhamad Yani. 

Hukrim

Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika

Senin, 24 Agu 2026 - 13:51 WIT