Timika, mimbarpapua.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Mimika dalam mengungkap kasus dugaan begal yang berujung pengeroyokan di Jalan Cenderawasih, Timika.
Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, lima terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Korban berinisial DK saat itu tengah bersama istri dan anaknya di kawasan Jalan Cenderawasih SP 2. Diduga, dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak terima dengan aksi tersebut, korban langsung mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Namun saat tiba di depan Hotel 66, korban diduga diserang dan dikeroyok oleh sekitar tujuh orang. Selain mengalami luka-luka, korban juga kehilangan noken dan telepon genggam miliknya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka pada bagian dahi dan telapak kaki kiri. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Insiden ini sempat memicu aksi keluarga korban yang melakukan pemalangan Jalan Cenderawasih di depan Hotel 66. Mereka membakar ban bekas dan kardus di badan jalan sebagai bentuk protes serta mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak didampingi Kabag Ops Kompol Hendri A. Korwa bersama personel Polres Mimika langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperkirakan jumlah pelaku sekitar enam orang. Hingga kini, lima terduga pelaku telah diamankan, yakni DJN, EK, DWL, JW, dan YSK. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memburu satu terduga pelaku lainnya.
Kapolres Mimika mengatakan penyidik Satreskrim masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi maupun pihak yang telah diamankan karena terdapat perbedaan keterangan antara korban dan para terduga pelaku.
“Untuk kronologi lengkap dan motif kejadian, kami masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti guna mengetahui fakta yang sebenarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum karena proses hukum sedang berjalan,” ujar Kapolres.
Setelah situasi kembali kondusif, personel kepolisian mengantar keluarga korban ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendampingi proses perawatan korban.
Polres Mimika memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta, motif, serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan begal dan pengeroyokan tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.(*)














