Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Mimika terus bekerja guna mengungkap kasus pembunuhan di dua lokasi berbeda yang terjadi pada tanggal 29 Maret 2026 lalu.
“Yang jelas kita akan maksimalkan untuk mengungkapkan kasus ini secepatnya,” kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hilldiario Budiman, S.I.K., M.H.
Kata Kapolres, untuk perkembangan kasus pembunuhan terhadap dua korban pihaknya sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pendalaman terhadap dua TKP tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada beberapa barang bukti sebagai bukti petunjuk, dan itu yang kami lakukan pendalaman,” kata AKBP Billy.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan di dua lokasi berbeda itu terjadi di tanggal 29 Maret 2026 lalu
Adapun dua kejadian yang menimpa dua korban, yakni di Jalan Freeport Lama, tepatnya di sekitar pangkalan ojek tembus menuju Kampung Damai, Minggu (29/03/2026) dini hari, dimana korban berinisial BN ditemukan meninggal dunia dengan mengalami luka akibat terkena anak panah dan senjata tajam di bagian leher dan punggung.
Sementara sekitar pukul 12.50 WIT seorang pria ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan bersimpah darah di depan ruko yang beralamat di Jalan WR Supratman. (*)














