Melakukan Aksi Kejahatan di 16 Lokasi, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

- Admin

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB saat diamankan di Polres Mimika.

Pelaku beserta BB saat diamankan di Polres Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reskrim Polres Mimika melalui Tim Khusus Babat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan perbuatan asusila yang telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Timika.

Pelaku berinisial F.G. (19) ditangkap pada tanggal 19 Maret 2026 di sebuah konter handphone di Jalan Yos Sudarso oleh tim Babat Polres Mimika yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K.,

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K membenarkan pelaku curas dan perbuatan asusila sudah diamankan guna proses hukum lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini diketahui melakukan aksi penjambretan di 12 TKP serta perbuatan asusila di 4 TKP berbeda di seputaran Kota Timika,” ujarnya Jumat (20/03/2026).

Diterangkan Kasat Reskril bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku. Kemudian tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku kami amankan saat berada di dalam konter HP. Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan di beberapa lokasi berbeda,” terangnya.

Kata Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak hanya melakukan aksi penjambretan, namun juga melakukan perbuatan asusila dengan cara meraba bagian sensitif korban perempuan di tempat umum. (IT)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT