Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Mimika merespon cepat atas laporan gangguan kamtibmas terkait kasus pencurian satu unit HP milik warga di Jalan Samratulangi, Gang Kecapi pada Minggu (25/01/2026) kemarin.
Dari hasil respon yang dilakukan pihak Kepolisian Mimika dalam hal ini Unit Patroli Samapta Polres Mimika bersama piket Propam itu berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui sedang dalam pengaruh minuman keras setelah melakukan pencurian satu unit ponsel milik warga.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K saat dikonfirmasi Senin (26/01/2026) membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, dan pelaku sudah diamankan di Polsek Mimika Baru,” ungkapnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa terkait kasus ini pihaknya sedang menunggu korban untuk membuat laporan polisi.
“Untuk LP nya belum ada, kami masih menunggu korban,” ujar AKP Putut. (*)














