Timika, mimbarpapua.com – Minuman keras lokal jenis sopi masih saja ditemukan saat dilakukan pengamanan dan razia saat kedatangan kapal penumpang di pelabuhan Pomako.
Terbukti dimana personel gabungan terdiri dari Polsek Pomako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP kembali menyita ratusan miras lokal tanpa pemilik saat melakukan pengamanan dan sweeping barang bawaan penumpang KM Sirimau di pelabuhan Pomako pada Minggu (18/01/2026) malam.
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menyampaikan bahwa kegiatan sweeping ini dengan sasaran minuman keras tanpa ijin yang masuk di pelabuhan Pomako dan diedarkan di Mimika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak kurang lebih 230 liter, dengan rincian 240 botol sedang ukuran 600 ml, 8 jerigen ukuran 5 liter, 22 botol sedang ukuran 600 ml dan 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml,”kata Senin (19/01/2026).
Lanjut Iptu Hempy, untuk keseluruhan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Hempy menyampaikan bahwa Polres Mimika akan terus melakukan kegiatan pengamanan dan razia miras lokal, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.
“Ini sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika,” tegasnya. (*)














