Berkas Tahap Dua Lengkap, Residivis Kasus Curas Diserahkan Ke Kejari Mimika

- Admin

Kamis, 4 September 2025 - 18:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis curas saat di serahkan ke Kejari Mimika

Residivis curas saat di serahkan ke Kejari Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Penyidik unit Polsek Mimika Baru telah melimpahkan berkas tahap dua perkara kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di jalan Freeport lama Mile 21 ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Dengan pelimpahan berkas ini maka dipastikan tersangka akan menjalani sidang perdana.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat masuk dari Kejaksaan Negeri Mimika bernomor : B-1751/R.1.19/Eoh. 1/09/2025 tanggal 27 Agustus 2025 yang menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan tersangka YA alias Yonas disertai dengan barang bukti pada Rabu?03/09/2025) kemarin dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha S.Tr.K.

“Benar tahap II atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Freeport lama oleh Unit Reskrim sudah dilimpahkan pada Rabu (03/09/2025) kemarin,” kata Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K.

Ditegaskan pula bahwasanya tahap II yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pihaknya dalam penanganan hukum terhadap kasus-kasus yang telah dilaporkan secara resmi.

“Hal ini akan kami tuntaskan sesuai dengan aturan dan ketentuan prosedural hukum yang berlaku,”tegas Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek bahwa dengan tahap II ini sepenuhnya proses hukum telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Mimika.

“Harapan kami proses hukum dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K menyampaikan bahwa tersangka YA alias Yonas ini merupakan residivis yang beberapa tahun lalu lalu keluar dari Lapas dengan kasus yang serupa.

“Menurut pengakuannya selama keluar dari Lapas telah melakukan tindak kejahatan serupa sebanyak 4 kali,” katanya.

Atas perbuatannya Tersangka YA alias Yonas dipersangkakan dengan jeratan hukum maksimal ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPIdana

Perlu diketahui, Kasus Pencurian yang disertai dengan kekerasan ini terjadi pada 3 Juli 2025

sesuai laporan resmi Korban Sarwono di SPKT Polsek Mimika Baru dengan Nomor : LP / B / 47 / VI / 2024 / SPKT / Polsek Mimika Baru / Polres Mimika / Polda Papua, tanggal 4 Juli 2025.(*)

Berita Terkait

Identitas Korban Kecelakaan Maut Di SP 5 Mimika Terungkap
Polisi Perluas Pencarian Tujuh Warga Yang Hilang Di Jila, Akses Wilayah Jadi Kendala
Honda Beat Tabrak Median Jalan Di SP 5, Pengendara Tewas
Kendaraan Dibakar, Pengemudi Lajuran Ditemukan Meninggal Di Sekitar Danau Habema
Kabar Penculikan Bikin Warga Geger, Polisi Turun Tangan Pastikan Empat Pelajar Aman
Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada
Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan
Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIT

Identitas Korban Kecelakaan Maut Di SP 5 Mimika Terungkap

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIT

Polisi Perluas Pencarian Tujuh Warga Yang Hilang Di Jila, Akses Wilayah Jadi Kendala

Rabu, 16 September 2026 - 15:11 WIT

Honda Beat Tabrak Median Jalan Di SP 5, Pengendara Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 15:04 WIT

Kendaraan Dibakar, Pengemudi Lajuran Ditemukan Meninggal Di Sekitar Danau Habema

Selasa, 15 September 2026 - 13:51 WIT

Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIT

Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIT

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Senin, 14 September 2026 - 12:45 WIT

Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, SH. 

Hukrim

Identitas Korban Kecelakaan Maut Di SP 5 Mimika Terungkap

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:34 WIT

Situasi dilokasi kejadian. 

Hukrim

Honda Beat Tabrak Median Jalan Di SP 5, Pengendara Tewas

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:11 WIT