Tujuh Tersangka Kasus Pembunuhan Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri

- Admin

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru saat menyerahkan tujuh tersangka ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru saat menyerahkan tujuh tersangka ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kasus pembunuhan yang terjadi pada 05 Oktober 2025 di Jalan Maleo belakang Kantor Pos memasuki babak baru, dimana tujuh tersangka beserta barang bukti diserahkan atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika.

‎Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, STK, SIK dalam konfirmasinya membenarkan pihaknya telah melakukan proses tahap II atas kasus pembunuhan di jalan Maleo belakang Kantor Pos.

“Tahap II ini dilakukan sesuai prosedural setelah kasus ini dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Timika,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kapolsek bahwa proses penyerahan tersangka tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-2678A/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 19 Desember 2025.

Ditambahkan Kanit Reskrim Ipda Teguh Krishandi Fardha, S.Tr.K, MH bahwasanya proses tahap II ini telah diserahkan secara lancar tanpa kendala baik secara administratif maupun lainnya.

“Hal ini tak luput dari koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polsek Mimika Baru dengan pihak Kejaksaan Negeri Mimika selama ini ” tambahnya,”ujarnya.

Dengan diserahkannya ketujuh tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Timika maka proses hukum akan dilanjutkan dengan tahap persidangan yang akan dilakukan di pengadilan dan atas perbuatannya.

Para tersangka dipersangkakan dengan jeratan hukum sesuai Pasal 340 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana Slseumur hidup penjara.

Adapun inisial ke tujuh tersangka, diantaranya TL alias Tomi, WBT, AE alias Anton, YR alias Bong, YJF, WBH alias Weben dan PL. Sementara barang bukti berupa 1 buah parang beserta sarungnya, 1 lembar baju dan 1 lembar celana. (*)

Berita Terkait

Kabar Penculikan Bikin Warga Geger, Polisi Turun Tangan Pastikan Empat Pelajar Aman
Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada
Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan
Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah
Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah
Satu Sandera Berhasil Dievakuasi Ke Timika, Kesaksiannya Diharapkan Ungkap Jejak Kelompok Bersenjata
Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar
Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:07 WIT

Kabar Penculikan Bikin Warga Geger, Polisi Turun Tangan Pastikan Empat Pelajar Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:51 WIT

Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIT

Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIT

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Senin, 14 September 2026 - 12:45 WIT

Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah

Minggu, 13 September 2026 - 20:16 WIT

Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar

Minggu, 13 September 2026 - 20:10 WIT

Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi

Minggu, 13 September 2026 - 20:05 WIT

Patroli Malam Polres Mimika Sasar Kamtibmas, 5 Pembawa Sajam Diciduk

Berita Terbaru