Tindak Tegas Peredaran Sabu-sabu di Timika, Polisi Berhasil Tangkap Pengedarnya

- Admin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 05:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMR Saat diamankan Sat Narkoba Polres Mimika

GMR Saat diamankan Sat Narkoba Polres Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Sat Resnarkoba Polres Mimika tak memberikan kesempatan bagi para pengedar sabu-sabu untuk mengedarkan barang haramnya di wilayah Mimika.

Ini terbukti dimana selama dua hari berturut-turut, Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, Rabu kemarin (27/08/2025) Sat Resnarkoba Polres Mimika juga mengamankan GMR, seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Serui Mekar sekitar pukul 18.00 WIT.

Dan Kamis (28/08/2025) tadi, Sat Resnarkoba mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial EAS disalah satu rumah makan yang beralamat di Jalan Cenderawasih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap tersangka GMR itu berdasarkan Laporan Polisi :  LP /A / 18 / VIII / 2025 /SPKT. Sat  Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah. Sedangkan penangkapan terhadap EAS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VIII/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy ona, S.E,menerangkan bahwa dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap GMR, tim opsnal Sat Resnarkoba menemukan 7 paket plastik klip bening berisi sabu yang disimpan dalam kantong celananya.

“Setelah di introgasi pelaku juga mengakui bahwa benar sering malakukan transaksi narkoba dengan cara di edarkan kepada konsumen melalui akun istagramnya,”terangnya.

Sementara untuk tersangka EAS, kata Hempy bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 10.00 WIT terkait adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Jakarta menuju Kabupaten Mimika melalui salah satu jasa pengiriman.

Dari informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman.

Sekitar pukul 13.00 WIT, tim melakukan monitoring hingga akhirnya muncul seorang pemesan paket yang meminta agar barang tersebut diantar ke salah satu rumah makan yang beralamat di Jalan Cenderawasih.

“Sekitar pukul 17.30 WIT saat paket diterima, petugas langsung mengamankan tersangka.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Hempy.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk BB nya belum dilakukan penimbangan,” kata Hempy.

Kasi Humas Polres Mimika menegaskan bahwa dengan penangkapan terhadap tersangka merupakan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mimika.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif memberikan informasi, demi menjaga generasi muda Mimika dari bahaya narkotika,” tegas Hempy. (*)

Berita Terkait

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Berita Terbaru