Tiga Pengedar Sabu-sabu Diciduk Polisi

- Admin

Rabu, 1 April 2026 - 23:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak BB narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika

Nampak BB narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, tiga pengedar akhirnya diciduk Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika pada Selasa (31/3/2026) kemarin.

Ketiga pengerdar ini masing-masing ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Budi Utomo dan di Lorong Palem, Jalan Irigasi.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/04/III/2026/SPKT. Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 31 Maret

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2026.

Dan LP/A/05/III/2026/SPKT. Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 31 Maret 2026.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangannya mengatakan bahwa para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Mimika, Mile 32 guna proses hukum lanjutan.

“Ketiga tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjutan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika,” katanya, Rabu (01/04/2026).

Diterangkan Iptu Hempy bahwa penangkapan ketiga pengedar berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkona Polres Mimika yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Limbong mendapatkan informasi terkait peredaran Narkotika di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Budiutomo Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal menuju ke alamat dimaksud guna melakukan pemantauan. Dan dari hasil pemantauan tim berhasil menangkap dua orang sekaligus berinisial K (39) dan temannya berinisial MAP (27).

Lanjutnya, setelah digeledah, dari tangan pelaku K, Tim berhasil menyita 1 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis sabu-sabu. Tim juga menyita HP milik pelaku yang mana isi percakapan pelaku pada saat itu sedang membeli Narkotika jenis sabu yang di kirim ke alamat tempelan di Jalan Yossudarso, tepatnya di depan lorong masuk Tribal musik Timika.

Tim pun membawa kedua pelaku menuju alamat tempelan Narkotika jenis Sabu tersebut, dan menemukan 2 paket plastik bening kecil berisikan sabu sesuai isi percakapan pelaku di HP..

“Pelaku juga mengakui bahwa paketan tersebut miliknya yang dipesan melalui Hanphonnya,” katanya.

Disampaikan Iptu Hempy, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa ada juga temannya yang sering memperjual belikan paketan Narkotika jenis sabu berinisial R (30) beralamat di Jalan Irigasi, Gang Palem Timika.

“Dari informasi tersebut tim menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Dan betul dari tangan pelaku, tim berhasil menyita 1 paket plastik klip bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku,” katanya.

Menurutnya, atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru