Tiga Pengedar Sabu-sabu Diciduk Polisi

- Admin

Rabu, 1 April 2026 - 23:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak BB narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika

Nampak BB narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, tiga pengedar akhirnya diciduk Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika pada Selasa (31/3/2026) kemarin.

Ketiga pengerdar ini masing-masing ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Budi Utomo dan di Lorong Palem, Jalan Irigasi.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/04/III/2026/SPKT. Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 31 Maret

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2026.

Dan LP/A/05/III/2026/SPKT. Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 31 Maret 2026.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangannya mengatakan bahwa para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Mimika, Mile 32 guna proses hukum lanjutan.

“Ketiga tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjutan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika,” katanya, Rabu (01/04/2026).

Diterangkan Iptu Hempy bahwa penangkapan ketiga pengedar berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkona Polres Mimika yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Limbong mendapatkan informasi terkait peredaran Narkotika di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Budiutomo Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal menuju ke alamat dimaksud guna melakukan pemantauan. Dan dari hasil pemantauan tim berhasil menangkap dua orang sekaligus berinisial K (39) dan temannya berinisial MAP (27).

Lanjutnya, setelah digeledah, dari tangan pelaku K, Tim berhasil menyita 1 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis sabu-sabu. Tim juga menyita HP milik pelaku yang mana isi percakapan pelaku pada saat itu sedang membeli Narkotika jenis sabu yang di kirim ke alamat tempelan di Jalan Yossudarso, tepatnya di depan lorong masuk Tribal musik Timika.

Tim pun membawa kedua pelaku menuju alamat tempelan Narkotika jenis Sabu tersebut, dan menemukan 2 paket plastik bening kecil berisikan sabu sesuai isi percakapan pelaku di HP..

“Pelaku juga mengakui bahwa paketan tersebut miliknya yang dipesan melalui Hanphonnya,” katanya.

Disampaikan Iptu Hempy, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa ada juga temannya yang sering memperjual belikan paketan Narkotika jenis sabu berinisial R (30) beralamat di Jalan Irigasi, Gang Palem Timika.

“Dari informasi tersebut tim menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Dan betul dari tangan pelaku, tim berhasil menyita 1 paket plastik klip bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku,” katanya.

Menurutnya, atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat
Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian
Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 
Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat
Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam
Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar yang Tewas Di Timika Ditangkap Polisi
Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:30 WIT

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:00 WIT

Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIT

Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:12 WIT

Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIT

Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26 WIT

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar yang Tewas Di Timika Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:15 WIT

Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru