Timika, mimbarpapua.com – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa terkait video viral adanya dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura yang digunakan sebagai taksi gelap, kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Polsek Tembagapura.
“Apabila memang terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maka akan di tindak tegas, entah itu sanksi hukuman disiplin maupun kode etik,”. Kata Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (09/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas firalnya video yang sudah beredar di wilayah Polsek Tembagapura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sampaikan permohonan maaf atas firalnya video yang sudah beredar di wilayah Polsek Tembagapura. Dan saya sampaikan bahwa untuk anggota tersebut hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 orang, termasuk 1 orang saksi,”ucap AKBP Billy.
Lanjutnya,” Kepada masyarakat apabila ada menemukan adanya indikasi pelanggaran selama di wilayah hukum Polres Mimika,silahkan dilaporkan ke kami dan akan kami tindak tegas,”sambung Kapolres.
Disampaikan Kapolres bahwa untuk mobil operasional itu hanya khusus untuk petugas Polsek Tembagapura,namun apabila ada urgent atau keadaan darurat misalkan ada masyarakat yang sakit atau kedukaan itu akan dilayani.
“Kami atas dasar kemanusiaan akan kami layani, tapi tidak ada pungutan biaya sepeserpun,”ujar AKBP Billy. (*)









