Terduga Pelaku Penganiayaan Di Gorong-gorong Akhirnya Menyerahkan Diri

- Admin

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak terduga pelaku saat berada dalam sel tahanan.

Nampak terduga pelaku saat berada dalam sel tahanan.

Timika, mimbarpapua.com – JB, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban FA pada tanggal 11 Februari 2026 di Gorong-gorong,Jalan Freeport Lama, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE menyampaikan bahwa pelaku menyerahkan diri pada tanggal 12 Februari 2026 ke piket siaga Polsek Mimika Baru.
“Terduga pelaku menyerahkan diri setelah mengetahui kondisi korban. Jadi terduga pelaku melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya dan pada Kamis malam datang ke Polsek Mimika Baru untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Disampaikan kronologis kejadian itu bermula saat terduga pelaku merasa diikuti oleh korban, kemudian terjadi adu mulut yang berlanjut saling serang menggunakan tangan kosong. Korban diduga sempat menggunakan kayu balok untuk memukul terduga pelaku.
Merasa tidak terima, terduga pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang, lalu kembali mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan mengayunkan parang sebanyak dua kali yang mengenai bagian tangan dan punggung korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam dan saat ini mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika.(*)

Berita Terkait

Sopi Ilegal Digagalkan di Pomako, 216 Liter Disita Saat KM Leuser Bersandar Di Pelabuhan Poumako
Jelang May Day 2026, Polres Mimika Perkuat Skema Pengamanan Lewat Simulasi TFG
Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar
Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih
Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka
Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika
Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 
Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:59 WIT

Sopi Ilegal Digagalkan di Pomako, 216 Liter Disita Saat KM Leuser Bersandar Di Pelabuhan Poumako

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIT

Jelang May Day 2026, Polres Mimika Perkuat Skema Pengamanan Lewat Simulasi TFG

Rabu, 29 April 2026 - 20:18 WIT

Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 10:11 WIT

Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika

Selasa, 28 April 2026 - 09:43 WIT

Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 

Selasa, 21 April 2026 - 15:08 WIT

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Selasa, 21 April 2026 - 06:18 WIT

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB

Berita Terbaru