Timika, mimbarpapua.com – Seorang pria berisial LSC berusia 54 tahun mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya yang beralamat di Jalan Budi Utomo Ujung SP1, Kabupaten Mimika, Senin (16/02/2026).
Kapolsek Mimika Baru AKP Mattinetta, S. Sos, MM saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
”Benar, kami mendapatkan aduan masyarakat terkait gantung diri di SP 1 dan kami langsung lakukan respon,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata AKP Mattinetta bahwa setelah mendapati laporan aduan dari masyarakat tersebut pihak Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S. Tr. K, MH bersama personil langsung menuju lokasi TKP.
“Disaat tim respon sampai di TKP pihak keluarga mengarahkan agar tim langsung menuju RSUD Mimika mengingat korban telah dibawa ke RSUD oleh pihak keluarganya,” kata Kapolsek Miru.
Lanjutnya, tim pun bergerak menuju RSUD Mimika dan berhasil mengumpulkan keterangan, yang mana korban dinyatakan telah meninggal dunia setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan medis,”sambung AKP Mattinetta.
Disampaikan Kapolsek Miru, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan istri korban yang melihat langsung di TKP menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika saksi bersama anaknya ijin keluar untuk membeli makanan ternak, namun setelah kembali sudah melihat korban tergantung dengan tali melilit dilehernya.
“Melihat hal tersebut istri korban langsung menghubungi pihak keluarga korban, yang mana langsung direspon dengan mendatangi TKP.
Melihat kondisi suhu badan korban masih hangat pihak keluarga membawa korban ke RSUD Mimika guna penanganan medis lebih lanjut, namun setelah pemeriksaan oleh tim medis korban dinyatakan telah meninggal dunia,”katanya.
Disisi lain Kapolsek Mimika Baru mengatakan pihaknya akan tetap terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga korban serta akan melakukan tindakan sesuai prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku.
”Kami akan tetap melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban serta akan melakukan tindakan sesuai prosedural dan ketentuan hukum apabila diperlukan,”katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH saat di RSUD menjelaskan bahwasanya korban setelah dilakukan pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda lainnya dan dianggap murni gantung diri.
”Hasil koordinasi dengan pihak medis korban telah dinyatakan meninggal dunia dan tidak didapati tanda-tanda kekerasan maupun tanda lainnya,”jelasnya.
Ditambahkan Kanit Reskrim bahwa berdasarkan hasil keterangan istri korban menyatakan sebelumnya tidak adanya permasalahan internal dengan korban, sehingga istri korban merasa shok melihat hal ini. (*)














