Timika, mimbarpapua.com – Protes kepada manajemen PT Freeport Indonesia, masyarakat yang tergabung dalam wadah Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat Tsingwarop (Tsinga – Waa/Banti – Aroanop) melakukan aksi demo Kantor YPMAK pada Senin (17/11/2025).
Pantauan media ini dilapangan, aksi demo ini terkait tuntutan kompensasi 10 persen dari pendapatan bersih tahunan (2023-2041) yang tidak diakomodir oleh PT Freeport Indonesia.
Dalam aksi tersebut terlihat masyarakat juga melakukan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes. Aksi tersebut juga mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian Mimika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi hari ini terkait proses negosiasi kompensasi kepada manajemen PT Freeport, dalam hal ini terkait kesepakatan yang sudah dibuat. Dan kami sudah bersepakat didalam perjanjian amdal di tahun 2023, namun itu tidak didengar,” kata Arnold Beanal selaku Ketua LMA Tsingwarop.
Menurutnya bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah keluarkan undangan kepada PT Freeport Indonesia bersama dengan masyarakat pada tanggal 6 Agustus lalu.
“Itu difasilitasi oleh Menteri terkait kompensasi ini. Namun saat itu mereka mengutus orang yang tidak bisa mengambil keputusan itu, sehingga kami balik dan berkoordinasi dengan Kapolres untuk menjadi mediator agar mempertemukan PT FI dengan kami, dan itupun tidak berhasil,”ujarnya.
Dengan aksi yang digelar hari ini dirinya berharap ada jawaban dari manajemen PT FI.
“Namun jika tidak ada jawaban maka kami akan adakan aksi lanjutan,” tegas Arnold.
Ditambahkan koordinator aksi, Litinus Niwilingame bahwa aksi protes keras kepada pimpinan manajemen PT FI, karena tidak mampu mengakomodir untuk kepentingan rakyat.
“Mereka selalu mengabaikan. Kami protes di sini agar PT Freeport hadir dan duduk bersama kami lanjutkan tuntutan kami, yakni kami minta 10 persen dari nilai kompensasi,”ujarnya.
Lanjutnya,” Jadi kami memperjuangkannya nasib hidup masyarakat,”sambung Litinus. (*)








