Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

- Admin

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Kantor  Satresnarkoba Polres Mimika, Mile 32.

Pelaku saat diamankan di Kantor  Satresnarkoba Polres Mimika, Mile 32.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Resnarkoba Polres Mimika terus berkomitmen memberantas narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mimika. Alhasilnya satu pengedar (AMR) kembali tertangkap pada Senin malam (8/12/2025) di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Al Furkon Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menerangkan bahwa penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dipimin Iptu Heri Setia Budi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang sering terjadi di Jalan A. Yani Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal menuju alamat yang di maksud guna melakukan pemantauan,yang mana tim Opsnal mencurigai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan di TKP. Selanjutnya sekitar jam 20.30 WIT tim Opsnal melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar setelah dilakukan penangkapan tim Opsnal berhasil menemukan 2 (dua) paket plastik bening kecil dan 1 (satu) paket plastik bening sedang berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu,”terangnya.

Lanjutnya, menurut pengakuan pelaku bahwa paketan tersebut merupakan miliknya yang disimpan didalam tas samping.

“Pelaku beserta BB sudah dibawah ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”kata Hempy.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polres Mimika mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika. (*)

Berita Terkait

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia
Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Berita Terbaru