Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

- Admin

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Kantor  Satresnarkoba Polres Mimika, Mile 32.

Pelaku saat diamankan di Kantor  Satresnarkoba Polres Mimika, Mile 32.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Resnarkoba Polres Mimika terus berkomitmen memberantas narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mimika. Alhasilnya satu pengedar (AMR) kembali tertangkap pada Senin malam (8/12/2025) di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Al Furkon Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menerangkan bahwa penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dipimin Iptu Heri Setia Budi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang sering terjadi di Jalan A. Yani Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal menuju alamat yang di maksud guna melakukan pemantauan,yang mana tim Opsnal mencurigai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan di TKP. Selanjutnya sekitar jam 20.30 WIT tim Opsnal melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar setelah dilakukan penangkapan tim Opsnal berhasil menemukan 2 (dua) paket plastik bening kecil dan 1 (satu) paket plastik bening sedang berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu,”terangnya.

Lanjutnya, menurut pengakuan pelaku bahwa paketan tersebut merupakan miliknya yang disimpan didalam tas samping.

“Pelaku beserta BB sudah dibawah ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”kata Hempy.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polres Mimika mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika. (*)

Berita Terkait

Satgas ODC Lakukan Asistensi dan Kunjungan, Pastikan Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang
Dua Orang Pengedar Sabu-sabu Kembali Ditangkap Polisi Di Jalan Kelimutu
Nelayan Diminta Lebih Waspada Terhadap Potensi Bencana Hidrometeorologi
Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Dan BB Diserahkan Ke Kejaksaan
Inilah Penuturan Suriadi Yang Akhirnya Ditemukan Selamat 
Semua Crew KM Putra Kwantan Dinyatakan Selamat
KM. Putra Siantan Tenggelam Di Perairan Timika, 12 Orang Selamat Dan 1 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan 
Petugas Gabungan Di Bandara Gagalkan Pengiriman Sabu Ke Ilaga

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIT

Satgas ODC Lakukan Asistensi dan Kunjungan, Pastikan Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:19 WIT

Dua Orang Pengedar Sabu-sabu Kembali Ditangkap Polisi Di Jalan Kelimutu

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:10 WIT

Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Dan BB Diserahkan Ke Kejaksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:10 WIT

Inilah Penuturan Suriadi Yang Akhirnya Ditemukan Selamat 

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:13 WIT

Semua Crew KM Putra Kwantan Dinyatakan Selamat

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:21 WIT

KM. Putra Siantan Tenggelam Di Perairan Timika, 12 Orang Selamat Dan 1 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:45 WIT

Petugas Gabungan Di Bandara Gagalkan Pengiriman Sabu Ke Ilaga

Senin, 19 Januari 2026 - 12:36 WIT

Minuman Lokal Jenis Sopi Kembali Kena Razia Saat Km Sirimau Sandar Di Pelabuhan Poumako

Berita Terbaru