Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

- Admin

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Kantor  Satresnarkoba Polres Mimika, Mile 32.

Pelaku saat diamankan di Kantor  Satresnarkoba Polres Mimika, Mile 32.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Resnarkoba Polres Mimika terus berkomitmen memberantas narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mimika. Alhasilnya satu pengedar (AMR) kembali tertangkap pada Senin malam (8/12/2025) di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Al Furkon Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menerangkan bahwa penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dipimin Iptu Heri Setia Budi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang sering terjadi di Jalan A. Yani Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal menuju alamat yang di maksud guna melakukan pemantauan,yang mana tim Opsnal mencurigai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan di TKP. Selanjutnya sekitar jam 20.30 WIT tim Opsnal melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar setelah dilakukan penangkapan tim Opsnal berhasil menemukan 2 (dua) paket plastik bening kecil dan 1 (satu) paket plastik bening sedang berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu,”terangnya.

Lanjutnya, menurut pengakuan pelaku bahwa paketan tersebut merupakan miliknya yang disimpan didalam tas samping.

“Pelaku beserta BB sudah dibawah ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”kata Hempy.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polres Mimika mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika. (*)

Berita Terkait

Kapolres Mimika Tegaskan Sanksi Hukum Positif Jika Kesepakatan Damai Kwamki Narama Dilanggar
Pasca Kesepakatan Perdamaian, Kwamki Narama Dicanangkan Sebagai Zona Damai 
Perdamaian Adat Di Kampung Amole Akhiri Konflik Dua Kelompok Di Kwamki Narama
Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika
Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti
Diduga Rugikan Banyak Warga, Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja Diselidiki Polres Mimika
PPI Kabupaten Mimika Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran Gereja Katolik Santo Fransiskus Poumako
Ciptakan Situasi Aman Jelang Perdamaian Di Kwamki Narama, 400 Personel Gabungan Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Tegaskan Sanksi Hukum Positif Jika Kesepakatan Damai Kwamki Narama Dilanggar

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:26 WIT

Pasca Kesepakatan Perdamaian, Kwamki Narama Dicanangkan Sebagai Zona Damai 

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:21 WIT

Perdamaian Adat Di Kampung Amole Akhiri Konflik Dua Kelompok Di Kwamki Narama

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:39 WIT

Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:32 WIT

Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIT

PPI Kabupaten Mimika Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran Gereja Katolik Santo Fransiskus Poumako

Senin, 22 Juni 2026 - 14:45 WIT

Ciptakan Situasi Aman Jelang Perdamaian Di Kwamki Narama, 400 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIT

Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada

Berita Terbaru