Polisi Masih Tunggu Petunjuk Dari Jaksa

- Admin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Timika, mimbarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika masih menunggu petunjuk dari Jaksa terkait dengan tindaklanjut dari perkembangan kasus tindak pidana peredaran uang palsu.

“Sementara ini kita sedang berkordinasi dengan Jaksa, mungkin dalam minggu depan kalau ada petunjuk kita langsung berangkat untuk melakukan periksaan ahli, di karenakan sudah ada petunjuk dari Jaksa untuk komunikasi dengan ahli,”kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Jumat (24/10/2025).

Lanjutnya,”Kita periksa ahli ini terkait kita mengecek tanda tangan pengesahan uang dan jenis kertas yang dipakai,”sambungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan pengembangan dimana diduga uang palsu itu diedarkan, kata Kasat Reskrim pihaknya belum mendapatkan sampelnya.

“Kita belum dapat sampelnya, tapi kita duga di seputaran pasar. Kita curiganya di seputaran Pasar Lama dan di wilayah-wilayah dekat Hasanuddin,” kata AKP Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya pengungkapan kasus tindak pidana peredaran uang palsu oleh kedua tersangka yakni Mayang alias K dan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA ini terjadi pada tanggal 31 Agustus 2025. (*)

Berita Terkait

Mimika Butuh Langkah Tegas, YLBH Papua Tengah Dorong Operasi Keamanan Terpadu
250 Personel Gabungan Kawal Aksi KNPB Di Timika, Pengamanan Berlangsung Kondusif
KNPB Timika Gelar Mimbar Bebas, Soroti Isu Kemanusiaan Di Papua
Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak
Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap
Kapolres Mimika Ungkap Kronologi Penembakan Yang Libatkan Anggota Polsek Bandara
Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat
Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIT

Mimika Butuh Langkah Tegas, YLBH Papua Tengah Dorong Operasi Keamanan Terpadu

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:20 WIT

250 Personel Gabungan Kawal Aksi KNPB Di Timika, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WIT

KNPB Timika Gelar Mimbar Bebas, Soroti Isu Kemanusiaan Di Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:03 WIT

Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:30 WIT

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:24 WIT

Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:00 WIT

Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Berita Terbaru