Polisi Masih Selidiki Pelaku Kasus Uang Palsu Di Mimika

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika masih melakukan penyelidikan terkait pelaku kasus uang palsu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025).

Kata AKP Rian, sampai saat ini pihaknya masih mencari data terkait pelaku yang mengaku sebagai Dokter Bhayangkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyidik juga masih harus memastikan apakah uang tersebut benar-benar merupakan uang palsu atau uang asli.

“Kami sedang melakukan lidik lebih lanjut. Karena (uang) itu kita harus cek dulu ke laboratorium, kita harus pastikan dulu dan kita harus konfirmasi ke pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini kata AKP Rian, mengatakan belum ada pihak lain yang merasa dirugikan dan melaporkan mengenai perkara uang palsu tersebut. Namun, polisi akan terus melakukan pemantauan untuk mengungkapnya.

“Masih dalam pemantauan dan masih kami selidiki apakah benar mereka sudah lama melakukan operasionalnya,” tegas AKP Rian.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dilaporkan ke kantor polisi akibat masuk ke salahsatu BAR di kawasan Kilometer 7, Distrik Wania.

Ia dilaporkan karena diduga melakukan pembayaran menggunakan uang palsu. Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai dokter dari rumah sakit Bhayangkara.

Pria tersebut dilaporkan oleh menejer Bar bernama Rahul ke Kantor Pelayanan Polres Mimika, di Jalan Cenderawasih, Senin 10 Maret 2025.

Kejadian ini berawal pada Minggu 9 Maret 2025 ada tiga orang laki-laki yang masuk ke Bar dimaksud setelah melakukan komunikasi lewat aplikasi. Mereka pun menikmati pelayanan di Bar hingga tagihannya mencapai Rp3,8 juta.

Pelaku yang mengaku sebagai dokter kemudian membayar menggunakan uang tunai yang ternyata merupakan uang palsu setelah mereka hendak meninggalkan lokasi.

Uang palsu yang dipakai untuk bertransaksi saat itu yakni uang palsu pecahan Rp100.000. Pihak Bar baru menyadari bahwa uang tersebut merupakan uang palsu setelah Bar tutup. (Moh).

Berita Terkait

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan
Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga
Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba
Saat Ambulans Rusak, Bhabinkamtibmas Antar Ibu Hamil Ke Bandara Dengan Motor Dinas
Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum
Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan
Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan
Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIT

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Rabu, 9 September 2026 - 21:23 WIT

Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIT

Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIT

Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Senin, 7 September 2026 - 20:15 WIT

Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

Berita Terbaru