Polisi Masih Selidiki Pelaku Kasus Uang Palsu Di Mimika

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika masih melakukan penyelidikan terkait pelaku kasus uang palsu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025).

Kata AKP Rian, sampai saat ini pihaknya masih mencari data terkait pelaku yang mengaku sebagai Dokter Bhayangkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyidik juga masih harus memastikan apakah uang tersebut benar-benar merupakan uang palsu atau uang asli.

“Kami sedang melakukan lidik lebih lanjut. Karena (uang) itu kita harus cek dulu ke laboratorium, kita harus pastikan dulu dan kita harus konfirmasi ke pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini kata AKP Rian, mengatakan belum ada pihak lain yang merasa dirugikan dan melaporkan mengenai perkara uang palsu tersebut. Namun, polisi akan terus melakukan pemantauan untuk mengungkapnya.

“Masih dalam pemantauan dan masih kami selidiki apakah benar mereka sudah lama melakukan operasionalnya,” tegas AKP Rian.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dilaporkan ke kantor polisi akibat masuk ke salahsatu BAR di kawasan Kilometer 7, Distrik Wania.

Ia dilaporkan karena diduga melakukan pembayaran menggunakan uang palsu. Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai dokter dari rumah sakit Bhayangkara.

Pria tersebut dilaporkan oleh menejer Bar bernama Rahul ke Kantor Pelayanan Polres Mimika, di Jalan Cenderawasih, Senin 10 Maret 2025.

Kejadian ini berawal pada Minggu 9 Maret 2025 ada tiga orang laki-laki yang masuk ke Bar dimaksud setelah melakukan komunikasi lewat aplikasi. Mereka pun menikmati pelayanan di Bar hingga tagihannya mencapai Rp3,8 juta.

Pelaku yang mengaku sebagai dokter kemudian membayar menggunakan uang tunai yang ternyata merupakan uang palsu setelah mereka hendak meninggalkan lokasi.

Uang palsu yang dipakai untuk bertransaksi saat itu yakni uang palsu pecahan Rp100.000. Pihak Bar baru menyadari bahwa uang tersebut merupakan uang palsu setelah Bar tutup. (Moh).

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Minta Warga Hindari Wilayah Rawan Konflik Di Intan Jaya
Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:30 WIT

Kapolda Papua Tengah Minta Warga Hindari Wilayah Rawan Konflik Di Intan Jaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:32 WIT

Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terbaru