Polisi Masih Selidiki Pelaku Kasus Uang Palsu Di Mimika

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika masih melakukan penyelidikan terkait pelaku kasus uang palsu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Kamis (20/3/2025).

Kata AKP Rian, sampai saat ini pihaknya masih mencari data terkait pelaku yang mengaku sebagai Dokter Bhayangkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyidik juga masih harus memastikan apakah uang tersebut benar-benar merupakan uang palsu atau uang asli.

“Kami sedang melakukan lidik lebih lanjut. Karena (uang) itu kita harus cek dulu ke laboratorium, kita harus pastikan dulu dan kita harus konfirmasi ke pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini kata AKP Rian, mengatakan belum ada pihak lain yang merasa dirugikan dan melaporkan mengenai perkara uang palsu tersebut. Namun, polisi akan terus melakukan pemantauan untuk mengungkapnya.

“Masih dalam pemantauan dan masih kami selidiki apakah benar mereka sudah lama melakukan operasionalnya,” tegas AKP Rian.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dilaporkan ke kantor polisi akibat masuk ke salahsatu BAR di kawasan Kilometer 7, Distrik Wania.

Ia dilaporkan karena diduga melakukan pembayaran menggunakan uang palsu. Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai dokter dari rumah sakit Bhayangkara.

Pria tersebut dilaporkan oleh menejer Bar bernama Rahul ke Kantor Pelayanan Polres Mimika, di Jalan Cenderawasih, Senin 10 Maret 2025.

Kejadian ini berawal pada Minggu 9 Maret 2025 ada tiga orang laki-laki yang masuk ke Bar dimaksud setelah melakukan komunikasi lewat aplikasi. Mereka pun menikmati pelayanan di Bar hingga tagihannya mencapai Rp3,8 juta.

Pelaku yang mengaku sebagai dokter kemudian membayar menggunakan uang tunai yang ternyata merupakan uang palsu setelah mereka hendak meninggalkan lokasi.

Uang palsu yang dipakai untuk bertransaksi saat itu yakni uang palsu pecahan Rp100.000. Pihak Bar baru menyadari bahwa uang tersebut merupakan uang palsu setelah Bar tutup. (Moh).

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT