Polisi Gagalkan 141 Paket Sabu-sabu Beredar Di Mimika

- Admin

Kamis, 2 April 2026 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Mimika bergerak cepat dan berhasil menggagalkan 141 paket narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE, Kamis (02/04/2026) menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (01/04/2026), dimana berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah jalan Busiri Ujung Gang Sahabat Timika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong, S.IP, melakukan pemantauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemantauan dan penyelidikan tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penggerebekan dan pengeledahan, , petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 141 paket, sekaligus mengamankan pemiliknya

“Berat keseluruhan barang bukti narkotika saat ini masih dalam proses penimbangan,”terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Iptu Hempy, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

“Jadi pelaku ini cara mengedarkan dengan metode sistem tempel di beberapa lokasi di seputaran kota Timika,” katanya.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan

Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Narkotika.

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru