Polisi Gagalkan 141 Paket Sabu-sabu Beredar Di Mimika

- Admin

Kamis, 2 April 2026 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Mimika bergerak cepat dan berhasil menggagalkan 141 paket narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE, Kamis (02/04/2026) menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (01/04/2026), dimana berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah jalan Busiri Ujung Gang Sahabat Timika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong, S.IP, melakukan pemantauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemantauan dan penyelidikan tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penggerebekan dan pengeledahan, , petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 141 paket, sekaligus mengamankan pemiliknya

“Berat keseluruhan barang bukti narkotika saat ini masih dalam proses penimbangan,”terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Iptu Hempy, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

“Jadi pelaku ini cara mengedarkan dengan metode sistem tempel di beberapa lokasi di seputaran kota Timika,” katanya.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan

Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Narkotika.

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terkait

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi
Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 
Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan
Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama
Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Dua Orang Curanmor Di Bekuk Polisi
Harapan Baru Warga Girimulyo Nabire, TNI Buka Jalur Transportasi Darat
Hilang Kendali Dan Tabrak Media Jalan, Seorang Pengendara Dinyatakan Meninggal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi

Senin, 13 April 2026 - 18:52 WIT

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan

Senin, 13 April 2026 - 18:42 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama

Minggu, 12 April 2026 - 23:04 WIT

Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 18:36 WIT

Harapan Baru Warga Girimulyo Nabire, TNI Buka Jalur Transportasi Darat

Minggu, 12 April 2026 - 18:31 WIT

Hilang Kendali Dan Tabrak Media Jalan, Seorang Pengendara Dinyatakan Meninggal

Sabtu, 11 April 2026 - 07:11 WIT

Tak Kapok-Kapok Juga, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Berita Terbaru

Inilah BB ganja yang berhasil disita oleh tim gabungan.

Hukrim

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 Apr 2026 - 18:52 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah beserta rombongan dengan didampingi Kapolres Mimika saat bertemu dengan tokoh pemuda dan pihak distrik. 

Hukrim

Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama

Senin, 13 Apr 2026 - 18:42 WIT