Penyidik Satres Narkoba Limpahkan Berkas Tahap Satu Kasus Tembakau Sintetis

- Admin

Kamis, 13 November 2025 - 20:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap satu tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis.

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap satu tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Resnarkoba Polres Mimika melimpahkan berkas tahap satu  tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis ke Kejaksaan Negeri Mimika dengan tersangka berinisial SRR.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Humas Polres Mimika kepada media bahwa pelimpahan berkas tahap satu ini dilakukan pada Kamis (13/11/2025).

Pelimpahan berkas ini berdasarkan nomor Laporan Polisi: LP/A/24/X/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 11 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan terselesaikannya pengiriman berkas perkara tahap I diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat segera berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui tersangka SRR ini ditangkap karena melakukan tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis pada tanggal 11 Oktober 2025 di Jalan Hasanuddin.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan empat paket plastik bening kecil berisi tembakau sintetis milik pelaku. Dari hasil keterangan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan telah beberapa kali mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan satu kantong plastik sedang berisi bahan baku tembakau sintetis serta satu botol bekas cairan kimia bahan baku tembakau sintetis ukuran 10 mililiter. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Bijak Dalam Menerima Informasi Dan Tidak Langsung Mempercai
Dua Pramuria Di Lokalisasi Kilo 10 Dinyatakan Positif Narkoba
Dua Siswa di Timika Jalani Rehabilitasi Gegera Konsumsi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel
Amankan Jalannya Aksi Demo, 120 Personel Gabungan Dikerahkan
Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban
Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari
Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:57 WIT

Masyarakat Diminta Bijak Dalam Menerima Informasi Dan Tidak Langsung Mempercai

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:52 WIT

Dua Pramuria Di Lokalisasi Kilo 10 Dinyatakan Positif Narkoba

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:49 WIT

Dua Siswa di Timika Jalani Rehabilitasi Gegera Konsumsi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIT

Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:41 WIT

Amankan Jalannya Aksi Demo, 120 Personel Gabungan Dikerahkan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIT

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIT

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Berita Terbaru

Nampak personel Polres Mimika mengamankan sajam saat melakukan sweeping di dekat bundaran Timika Indah.

Hukrim

Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel

Kamis, 11 Des 2025 - 16:45 WIT