Penyidik Satres Narkoba Limpahkan Berkas Tahap Satu Kasus Tembakau Sintetis

- Admin

Kamis, 13 November 2025 - 20:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap satu tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis.

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap satu tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Resnarkoba Polres Mimika melimpahkan berkas tahap satu  tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis ke Kejaksaan Negeri Mimika dengan tersangka berinisial SRR.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Humas Polres Mimika kepada media bahwa pelimpahan berkas tahap satu ini dilakukan pada Kamis (13/11/2025).

Pelimpahan berkas ini berdasarkan nomor Laporan Polisi: LP/A/24/X/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 11 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan terselesaikannya pengiriman berkas perkara tahap I diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat segera berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui tersangka SRR ini ditangkap karena melakukan tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis pada tanggal 11 Oktober 2025 di Jalan Hasanuddin.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan empat paket plastik bening kecil berisi tembakau sintetis milik pelaku. Dari hasil keterangan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan telah beberapa kali mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan satu kantong plastik sedang berisi bahan baku tembakau sintetis serta satu botol bekas cairan kimia bahan baku tembakau sintetis ukuran 10 mililiter. (*)

Berita Terkait

Mimika For NTT: Ketika Seribu Cahaya Menjadi Simbol Kepedulian
Penembakan Di Mimika Berujung Tersangka, Aipda M Segera Dilimpahkan Ke Jaksa
Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang Dari Mile 21, Antisipasi Bentrokan Susulan
Ratusan Liter Sopi Diselundupkan Lewat Kapal, Diduga Menyasar Timika hingga Asmat
Kasus Penganiayaan Di Depan Pondok Amor, Polisi Kejar Jejak Pelaku
Nakes Dievakuasi Dari Jila, Polisi Siapkan Kolaborasi Bantu Warga
Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika
Mile 61 Tembagapura Dikabarkan Terdengar Bunyi Tembakan, Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:51 WIT

Mimika For NTT: Ketika Seribu Cahaya Menjadi Simbol Kepedulian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIT

Penembakan Di Mimika Berujung Tersangka, Aipda M Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang Dari Mile 21, Antisipasi Bentrokan Susulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:31 WIT

Kasus Penganiayaan Di Depan Pondok Amor, Polisi Kejar Jejak Pelaku

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26 WIT

Nakes Dievakuasi Dari Jila, Polisi Siapkan Kolaborasi Bantu Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:51 WIT

Kemarau Mulai Mengancam Ketersediaan Air Di Pesisir Mimika

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIT

Mile 61 Tembagapura Dikabarkan Terdengar Bunyi Tembakan, Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:39 WIT

Jejak Sembilan Warga Masih Dicari, Polisi Pastikan Jila Tetap Kondusif

Berita Terbaru