Penyidik Satres Narkoba Limpahkan Berkas Tahap Satu Kasus Tembakau Sintetis

- Admin

Kamis, 13 November 2025 - 20:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap satu tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis.

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap satu tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Resnarkoba Polres Mimika melimpahkan berkas tahap satu  tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis ke Kejaksaan Negeri Mimika dengan tersangka berinisial SRR.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Humas Polres Mimika kepada media bahwa pelimpahan berkas tahap satu ini dilakukan pada Kamis (13/11/2025).

Pelimpahan berkas ini berdasarkan nomor Laporan Polisi: LP/A/24/X/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 11 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan terselesaikannya pengiriman berkas perkara tahap I diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat segera berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui tersangka SRR ini ditangkap karena melakukan tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis pada tanggal 11 Oktober 2025 di Jalan Hasanuddin.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan empat paket plastik bening kecil berisi tembakau sintetis milik pelaku. Dari hasil keterangan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan telah beberapa kali mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan satu kantong plastik sedang berisi bahan baku tembakau sintetis serta satu botol bekas cairan kimia bahan baku tembakau sintetis ukuran 10 mililiter. (*)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT