Penyidik Sat Resnarkoba Limpahlan Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Ke Kejaksaan

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Sat Res Narkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika.  

Penyidik Sat Res Narkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika.  

Timika, mimbarpapua.com – Penyidik Sat Res Narkoba Polres Mimika melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus narkoba milik tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Berkas ke tiga tersangka,diantaranya tersangka berinisial MIA, M dan KMD ini diserahkan pada Selasa (13/01/2026).

Dijelaskan Kasi Humas, Iptu Hempy Ona bahwa pelimpahan berkas tahap satu untuk

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

tersangka MIA ini berdasarkan Nomor : LP / A / 28 / XI / 2025 / PAMAPTA. Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 19 November 2025.

Sedangkan tersangka M , ini berdasarkan nomor : LP / A / 30 / XI / 2025 / PAMAPTA.Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 26 November 2025.

Dan untuk tersangka KMD ini berdasarkan

nomor : LP / A / 31 / XII / 2025 / PAMAPTA. Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 05 Desember 2025.

“Benar berkas perkara tahap satu ini sudah dilimpahkan dan diterima langsung oleh piket staf Kejaksaan Negeri Mimika,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Hempy juga menyampaikan waktu dan tempat tertangkapnya ketiga tersangka. Dimana tersangka MIA ditangkap pada tanggal 19 November 2025 di kediamannya yang beralamat di Jalan Epo Koperapoka Timika.

Kemudian tersangka M ditangkap pada 26 November 2025 di Jalan Cenderawasih SP2 dan tersangka KMD ditangkap pada 05 Desember 2025 di Jalan Budi Utomo Timika.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Humas menyampaikan bahwa Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mimika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru