Penyidik Sat Resnarkoba Limpahkan Tahap Pertama Berkas Dua Tersangka Narkoba

- Admin

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu penyidik Sat Resnarkoba saat melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Salah satu penyidik Sat Resnarkoba saat melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Mimika menyerahkan berkas perkara tahap satu tersangka RI dan AA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai wujud penyelesaian penyidikan untuk diteliti kelengkapannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tahap ini bertujuan memastikan berkas perkara memenuhi syarat materiil dan formil sebelum dilanjutkan ke tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti).

Disampaikan Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE bahwa pelimpahan berkas ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 21 Januari 2026,” ujar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pelimpahan berkas itu dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2026 kemarin,” katanya.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa tersangka narkoba jenis sabu-sabu ini ditangkap disalah satu penginapan yang beralamat di Jalan Kelimutu pada Rabu (21/01/2026).

Penangkapan berawal saat Sat Resnarkoba mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang terjadi di salah satu penginapan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menuju alamat yang dimaksud guna melakukan pemantauan.

“Dari hasil pemantauan tim berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan penggeledahan tim opsnal menemukan 4 paket plastik klip bening kecil berisikan sabu-sabu dan 1 paket klip bening ukuran sedang milik RI,” terangnya.

Kata Iptu Hempy, dari hasil interogasi terhadap RI, dirinya mengakui bahwa AA juga terlibat dalam membantu mengedarkan sabu-sabu. (*)

Berita Terkait

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah
Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:32 WIT

Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terbaru

Anggota Polsek Miktim dan masyarakat saat melakukan pengecekan di lokasi pemakaman. 

Hukrim

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIT