Penyidik Sat Resnarkoba Limpahkan Tahap Pertama Berkas Dua Tersangka Narkoba

- Admin

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu penyidik Sat Resnarkoba saat melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Salah satu penyidik Sat Resnarkoba saat melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Mimika menyerahkan berkas perkara tahap satu tersangka RI dan AA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai wujud penyelesaian penyidikan untuk diteliti kelengkapannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tahap ini bertujuan memastikan berkas perkara memenuhi syarat materiil dan formil sebelum dilanjutkan ke tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti).

Disampaikan Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE bahwa pelimpahan berkas ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 21 Januari 2026,” ujar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pelimpahan berkas itu dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2026 kemarin,” katanya.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa tersangka narkoba jenis sabu-sabu ini ditangkap disalah satu penginapan yang beralamat di Jalan Kelimutu pada Rabu (21/01/2026).

Penangkapan berawal saat Sat Resnarkoba mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang terjadi di salah satu penginapan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menuju alamat yang dimaksud guna melakukan pemantauan.

“Dari hasil pemantauan tim berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan penggeledahan tim opsnal menemukan 4 paket plastik klip bening kecil berisikan sabu-sabu dan 1 paket klip bening ukuran sedang milik RI,” terangnya.

Kata Iptu Hempy, dari hasil interogasi terhadap RI, dirinya mengakui bahwa AA juga terlibat dalam membantu mengedarkan sabu-sabu. (*)

Berita Terkait

44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel
Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku
Respons Cepat Kriminalitas, Polsek Kuala Kencana Pasang Barikade Peringatan Di Kali Wania
Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal
Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Kesiapan Evakuasi Korban Di Korowai
Mabuk Miras Berujung Duel Di Jalan Mayon Mimika, Pelaku BT Diringkus Polisi
Pencari Karaka Diterkam Buaya Di Sungai Ninapu Timika, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian
Stok LPG Mimika Aman, Kapolda Papua Tengah: Distribusi Sudah ‘Running Well’

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:55 WIT

44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT

Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:14 WIT

Respons Cepat Kriminalitas, Polsek Kuala Kencana Pasang Barikade Peringatan Di Kali Wania

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIT

Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIT

Mabuk Miras Berujung Duel Di Jalan Mayon Mimika, Pelaku BT Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:57 WIT

Pencari Karaka Diterkam Buaya Di Sungai Ninapu Timika, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:54 WIT

Stok LPG Mimika Aman, Kapolda Papua Tengah: Distribusi Sudah ‘Running Well’

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:40 WIT

Polisi Jadi Guru: Sentuhan Hangat Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-Anak Pedalaman Papua

Berita Terbaru