Pemilik Sabu-sabu Ditangkap, Modus Sembunyikan Dalam Karburator Motor

- Admin

Sabtu, 6 September 2025 - 06:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Sabu-sabu dan barang bukti saat diamankan polisi Sat Narkoba Polres Mimika

Pemilik Sabu-sabu dan barang bukti saat diamankan polisi Sat Narkoba Polres Mimika

Timika, mimbarpapua.com – Seorang pemuda berinisial RZ terpaksa berurusan dengan hukum karena terlibat dalam penyalahgunaan tindakan narkotika jenis sabu-sabu Jumat (05/09/2025) di salah satu tempat pengiriman pengiriman.

Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba Polres Mimika menyita barang bukti berupa 15 paket sabu seberat kurang lebih 15 gram yang disembunyikan di dalam onderdil karburator motor serta 1 box bekas paket pengiriman.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi LP/A/20/IX/2025/SPKT. Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 02 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui 15 paket sabu-sabu yang disita ini bermula ketika RZ diamankan terlebih dahulu karena memiliki 1 paket sabu. Diketahui dari hasil keterangan, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di Depok, Jawa Barat.

Pelaku juga mengakui sudah lima kali menerima kiriman sabu melalui jasa pengiriman dengan modus serupa.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Dan Polisi akan melakukan penimbangan barang bukti di Pegadaian Timika, untuk pengujian laboratorium di Labfor Polda Papua, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika terkait status barang bukti tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Polisi Polres Mimika mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Kepolisian berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT