Pelaku Perampasan Senjata Api Di Tembagapura Diamankan Satgas Damai Cartenz Di Ilaga

- Admin

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Satgas Damai Cartenz

Pelaku saat diamankan Satgas Damai Cartenz

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap perkembangan kasus kekerasan dan perampasan senjata api yang terjadi di Mile 50, kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 11 Februari 2026 lalu.

Kepala Satgas (Kasatgas) Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., dalam keterangannya kepada media pada Jumat (6/3/2026), menyampaikan bahwa aparat berhasil mengamankan satu pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam. Pelaku ini berperan dalam perencanaan aksi kekerasan sekaligus perampasan senjata api yang dilakukan oleh kelompok Jeki Murib dan kawan-kawan,” ujar Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura.

Setibanya di kawasan Mile 50 Tembagapura, korban kemudian diserang oleh kelompok pelaku. Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.

Penangkapan Kalimak Wanimbo di Ilaga, Kabupaten Puncak tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pelaku lain, yakni Nis Kogoya, yang diamankan pada 17 Februari 2026 di Sp-3 Timika, Kabupaten Mimika.

“Nis Kogoya berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan oleh Jeki Murib dan kelompoknya untuk menuju rumah korban almarhum Sertu Arifin Cepa, serta ikut terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut,” tambahnya.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif, diketahui bahwa Kalimak Wanimbo juga kerap berkomunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok KKB, yakni Aibon Kogoya.

Terhadap kedua pelaku, penyidik menjerat dengan sejumlah pasal, diantaranya Pasal 458 ayat (3) KUHP dan Pasal 479 ayat (3) KUHP dan Pasal 468 ayat (2) KUHP dan Pasal 262 ayat (3 dan 4) KUHP dan juncto Pasal 21 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

“Kami memang harus bersabar, pelan namun pasti. Kami berkomitmen bahwa negara hadir tidak hanya untuk menjaga perdamaian di Tanah Papua, tetapi juga menegakkan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata,” tegasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum atas setiap aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan kelompok Jeki Murib. Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen menegakkan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan profesional dan terukur demi menjaga stabilitas keamanan di Papua,” tegas Kaops Damai Cartenz-2026.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan di wilayah Papua.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan serta terus mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Wakaops Damai Cartenz-2026.

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua melalui penegakan hukum terhadap setiap aksi kekerasan yang mengganggu keselamatan masyarakat. (Redaksi)

Berita Terkait

Kabar Penculikan Bikin Warga Geger, Polisi Turun Tangan Pastikan Empat Pelajar Aman
Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada
Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan
Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah
Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah
Satu Sandera Berhasil Dievakuasi Ke Timika, Kesaksiannya Diharapkan Ungkap Jejak Kelompok Bersenjata
Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar
Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:07 WIT

Kabar Penculikan Bikin Warga Geger, Polisi Turun Tangan Pastikan Empat Pelajar Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:51 WIT

Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIT

Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIT

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Senin, 14 September 2026 - 12:45 WIT

Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah

Minggu, 13 September 2026 - 20:16 WIT

Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar

Minggu, 13 September 2026 - 20:10 WIT

Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi

Minggu, 13 September 2026 - 20:05 WIT

Patroli Malam Polres Mimika Sasar Kamtibmas, 5 Pembawa Sajam Diciduk

Berita Terbaru