Timika, mimbarpapua.com – Operasi Patuh Noken 2025 yang sudah memasuki hari ke – 10, yakni pada Rabu (kemarin-red) masih saja terdapat banyak kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring.
Kasat Lantas Polres Mimika melalui KBO Satlantas, Ipda Rudolf Sormin Kakanga, saat ditemui mengatakan bahwa operasi patuh noken di hari ke-10, Sat Lantas Polres Mimika berhasil menjaring puluhan kendaraan.
“Roda dua itu ada 19 unit dan 7 unit roda empat,” katanya, Kamis (24/07/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Rudolf, untuk roda empat dari 7 unit itu ada satu unit mobil dinas,yang mana pelanggarannya cukup banyak.
“Pelanggarannya itu plat merah masih menggunakan DS bukan PT, kemudian pajak kendaraannya sudah tidak aktif sejak tahun 2017 lalu,”katanya.
Disampaikannya bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025 pelanggaran kasat mata yang paling sering ditemukan, yaitu berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan plat nomor, tidak menggunakan helm, plat nomor yang dimodif dan tidak bisa menunjukkan surat-surat STNK maupun SIM.
“Dalam operasi patuh noken 2025 ini semua masyarakat harus taat berlalu lintas baik itu PNS maupun masyarakat harus taat berlalu lintas,” ujarnya. (*)








