Nekat Curi Uang Di Hotel, Seorang Pria Akhirnya Berurusan Dengan Hukum

- Admin

Kamis, 2 April 2026 - 17:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak pelaku pencurian uang di Hotel 66 saat diamankan tim Babat Sat Reskrim Polres Mimika. 

Nampak pelaku pencurian uang di Hotel 66 saat diamankan tim Babat Sat Reskrim Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Seorang pria berinisial OP terpaksa berurusan dengan hukum karena terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Hotel 66 Timika pada tanggal 1 April 2026.

OP ditangkap di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan lampu merah pertigaan depan Kantor Pelayanan Polres Mimika oleh tim Babat Sat Reskrim Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S..K., S.I.K.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE mengatakan bahwa penangkapan terhadap OP ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/347/IV/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 01 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terjadi pukul 06.30 WIT, kemudian pelaku ditangkap pukul 16.30 WIT,”katanya.

Diterangkan Iptu Hempy, kasus ini terjadi pelapor mendapat informasi dari karyawan Hotel 66 bahwa telah kehilangan uang dari dalam laci meja kasir sebesar Rp 250.000.00 juta. Selanjutnya pelapor mengecek CCTV Hotel dan ternyata pelaku juga mengambil uang yang di isi dalam amplop di sebelah meja kasir sebesar Rp 4.500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Babat Sat Reskrim Polres Mimika segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.821.000.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dengan adanya kasus ini, kata Iptu Hempy, Polres Mimika menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam pengelolaan uang tunai di tempat usaha, serta memastikan sistem keamanan seperti CCTV berfungsi dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.(*)

Berita Terkait

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah
Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:32 WIT

Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terbaru

Anggota Polsek Miktim dan masyarakat saat melakukan pengecekan di lokasi pemakaman. 

Hukrim

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIT