Musibah Kebakaran Terjadi Di Gang Pelangi, Kerugian Capai Ratusan Juta

- Admin

Senin, 16 Maret 2026 - 08:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak rumah yang alami kebakaran. 

Nampak rumah yang alami kebakaran. 

Timika, mimbarpapua.com – Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Baru, Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada Minggu (15/03/2026) pagi tadi dilaporkan alami kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

Dimana dalam musibah tersebut, tiga unit rumah dan satu unit motor ludes terbakar dan satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api.

Selain itu dalam musibah ini juga terdapat seorang pensiunan guru (DR) mengalami luka bakar pada bagian kaki kiri dan kanan serta lengan kanan. Dan saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat korban hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur.

Diduga karena adanya uap bensin dari motor yang sedang terparkir sekitar satu meter dari kompor itulah yang membuat kobaran api dan memicu ledakan kecil sehingga langsung membakar sepeda motor tersebut.

Korban diketahui saat itu sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar. Namun dalam upaya tersebut korban justru mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE, menyampaikan bahwa saat menerima laporan adanya musibah kebakaran, pihaknya bersama Damkar

segera mendatangi lokasi, juga dari PLN untuk melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.

“Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan, api pun berhasil dipadamkan,” katanya.

Dengan adanya musibah ini, kata Iptu Hempy, pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar, serta tidak memarkir kendaraan bermotor di dekat sumber api.

“Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta. Saat ini tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru