Musibah Kebakaran Terjadi Di Gang Pelangi, Kerugian Capai Ratusan Juta

- Admin

Senin, 16 Maret 2026 - 08:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak rumah yang alami kebakaran. 

Nampak rumah yang alami kebakaran. 

Timika, mimbarpapua.com – Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Baru, Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada Minggu (15/03/2026) pagi tadi dilaporkan alami kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

Dimana dalam musibah tersebut, tiga unit rumah dan satu unit motor ludes terbakar dan satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api.

Selain itu dalam musibah ini juga terdapat seorang pensiunan guru (DR) mengalami luka bakar pada bagian kaki kiri dan kanan serta lengan kanan. Dan saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Herlina Timika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat korban hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur.

Diduga karena adanya uap bensin dari motor yang sedang terparkir sekitar satu meter dari kompor itulah yang membuat kobaran api dan memicu ledakan kecil sehingga langsung membakar sepeda motor tersebut.

Korban diketahui saat itu sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar. Namun dalam upaya tersebut korban justru mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE, menyampaikan bahwa saat menerima laporan adanya musibah kebakaran, pihaknya bersama Damkar

segera mendatangi lokasi, juga dari PLN untuk melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.

“Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan, api pun berhasil dipadamkan,” katanya.

Dengan adanya musibah ini, kata Iptu Hempy, pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar, serta tidak memarkir kendaraan bermotor di dekat sumber api.

“Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta. Saat ini tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga
Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba
Saat Ambulans Rusak, Bhabinkamtibmas Antar Ibu Hamil Ke Bandara Dengan Motor Dinas
Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum
Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan
Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan
Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan
Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Rabu, 9 September 2026 - 21:23 WIT

Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 20:14 WIT

Saat Ambulans Rusak, Bhabinkamtibmas Antar Ibu Hamil Ke Bandara Dengan Motor Dinas

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIT

Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIT

Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Senin, 7 September 2026 - 20:15 WIT

Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

Berita Terbaru