Timika, mimbarpapua.com – Masyarakat yang datang dengan menggunakan kapal penumpang melalui pelabuhan Pomako dinilai tidak pernah jerah atau tidak takut membawah barang larangan.
Seperti pada Minggu (15/03/2026) ketika KM Tatamailau sandar di dermaga Pomako, personel gabungan (Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako, petugas PT. Pelni Timika, serta Basarnas) yang sedang melakukan pengamanan dan sweeping terhadap barang larangan seperti miras lokal dan barang berbahaya lainnya, kembali menemukan dan menyita puluhan liter miras lokal jenis sopi.
Meskipun tidak mendapati pemiliknya yang lebih memilih kabur, personel gabungan berkomitmen akan terus melakukan sweeping atas barang bawaan penumpang yang datang menggunakan kapal penumpang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE,menegaskan bahwa Polres Mimika akan terus melakukan kegiatan pengamanan dan razia miras lokal, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.
“Ini sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika.Barang bukti miras lokal sebanyak kurang lebih 60 liter tersebut dibawa ke kantor Polsek Pelabuhan Pomako untuk dilakukan pemusnahan,”tegasnya.(*)














