Masyarakat Dipersilahkan Gunakan Barcode Propam Polri Untuk Melapor Polis Nakal

- Admin

Rabu, 19 November 2025 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak bener Barcode Propam Polri bertuliskan

Nampak bener Barcode Propam Polri bertuliskan "Polisi Nakal ? Laporkan Saja" yang terpasang disalah satu tempat pelayanan publik.

Timika, mimbarpapua.com – Seksi Propam Polres Mimika telah menyebarkan bener Barcode Propam Polri disejumlah tempat pelayanan publik.

Barcode Propam Polri adalah sebuah kanal digital yang memudahkan masyarakat melapor jika menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota polisi.

Pemasangan bener Barcode Propam Polri disejumlah tempat pelayanan publik ini merupakan perintah dari Kadiv Propam Polri kepada seluruh anggota Propam di seluruh Polda dan Polres jajaran di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat jangan takut dan ragu untuk melaporkan semua kenakalan Polisi melalui Barcode Propam Polri.

Kami sudah pasang bener ini di beberapa tempat pelayanan publik, seperti di Kantor Samsat, Kantor Lantas Polres Mimika, Diana Mall, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Polsek jajaran,” kata Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumte saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).

Disampaikan Iptu Yongky Rumte bahwa Barcode ini bisa langsung discan oleh masyarakat umum yang menggunakan HP Android.

“Nanti bisa mengikuti panduan yang ada didalam Barcode tersebut. Ini langsung terkoneksi ke Mabes Polri, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri terkait pengaduan masyarakat tersebut, sehingga dari Mabes Polri akan melanjutkan sekaligus memastikan ke Polda ataupun Polres jajaran di mana masyarakat membuat pengaduan terkait kenakalan Polisi dan lain-lain,”ujarnya.

Dengan adanya itu, Kasi Propam Polres Mimika berharap kepada masyarakat agar jangan takut dan ragu-ragu untuk melaporkan tentang tindak-tanduk (Polisi Nakal) anggota Polres Mimika yang membuat gaduh ataupun pungli ditengah masyarakat.

“Jangan takut untuk melaporkan melalui barcode tersebut atau langsung melaporkan kepada kami (Propam) Polres Mimika,” harap Iptu Yongky. (*)

Berita Terkait

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 
DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB
Dua Unit Rumah Warga Di Kampung Kadun Jaya Ludes Dilahap Api
Kunjungan Wapres Di Timika, TNI-Polri Dipersiapkan Lakukan Pengamanan
Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:08 WIT

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Selasa, 21 April 2026 - 06:18 WIT

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB

Senin, 20 April 2026 - 14:17 WIT

Kunjungan Wapres Di Timika, TNI-Polri Dipersiapkan Lakukan Pengamanan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 20:35 WIT

Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berita Terbaru