Lemasa Desak Pembukaan Jalur Pendakian Puncak Cartenz Libatkan Pemilik Hak Ulayat

- Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Lemasa, Jan Magal.

Sekretaris Lemasa, Jan Magal.

Timika, mimbarpapua.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mendesak kepada semua pihak yang terlibat dalam pembukaan jalur pendakian Puncak Cartenz (Cartenz Pyramid) agar dapat melibatkan anak-anak Amungme.

Hal ini dikarenakan kata Jan, anak-anak Amungme merupakan pemilik hak ulayat tempat dimana Cartenz Pyramid berada.

Hal ini diutarakan Jan dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (23/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan Jan menanggapi perkembangan 17 terakhir jalur pendakian Puncak Cartenz tidak melibatkan anak adat.

“Maka sebagai pemilik hak ulayat, tahun ini,   memutuskan agar hal-hal yang terkait dengan Pemasaran, Travel dan Wab wisata pendakian, yang hendel dengan perusahaan tertentu, tetapi untuk masuk keluar di Kabupaten Mimika harus melalui anak adat, Amungme selaku pemilik gunung,” kata Jan.

“Memang beberapa waktu lalu ada pengaduan dari masyarakat ke Lemasa memprotes soal wisata pendakian ini, sebagai lembaga Representatif dari masyarakat Adat Suku Amungme, kami berdiri ditengah-tengah untuk melakukan negosiasi antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik,” sambungnya.

Tujuan dari negosiasi antar pihak, Lemasa berkeinginan agar jalur pendakian gunung Cartenz bisa dibuka kembali, tetapi syaratnya harus ada keterlibatan anak Amungme sebagai pelaku pengelolahan bukan penonton atau bekerja untuk perusahaan lain.

“Memang peryataan sikap sudah diangkat dari masyarakat beberapa waktu lalu yang menentang adanya wisata pendakian. Sehingga sebagai lembaga adat, kami sudah menerima surat penolakan tersebut,” ujarnya.

Jan mengaku bahwa beberapa waktu lalu, ada surat dari perusahaan, yang masuk ke Lemasa,  isi surat berisi permintaan ijin kepada pihak lembaga, bedasarkan permohonan dari Polda Papua untuk mengatifkan kembali jalur pendakian.

Namun, setelah diteliti ternyata tidak ada nomor surat dan cap basah pada surat yang dimasukkan tersebut. Ia pun menyebutkan bahwa hal ini tidak sesuai prosedur.

“Kami tahu bahwa banyak persoalan yang terjadi, banyak wisatawan akhirnya tertahan di Mimika, tentu saja kami juga tidak inginkan hal tersebut, tetapi kita selalu ingatkan kepada siapapun yang ingin masuk kesatuan wilayah agar meminta ijin kepada pemilik hak ukayat melalui Lembaga Adat, karena kehadiran Lembaga bekerja Profesional dan berpegang pada nilai-nilai Adat yang berlaku,” tegasnya

Jan melanjutkan, ke depan semua perusahaan yang akan beroperasi di wilayah gunung, harus berkolaborasi dengan perusahaan milik anak-anak Orang Asli Papua (OAP) khususnya anak-anak Amungme.

Pihak Lemasa juga akan berusaha agar ke depan ada regulasi baru terkait ijin keluar masuk Puncak Cartenz dan tentunya akan disampaikan secara resmi kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika serta perusahan yang mengangkut wisatawan.

“Tetapi pastinya Lemasa mendukung anak-anak Amungme yang mau bergabung atau focus usaha di bidang wisata pendakian maupun terlibat pendakian,” tutupnya. (Moh).

Berita Terkait

UNA’IM Yapis Wamena Kampus Pertama Sosialisasi PMB di SMA Negeri Unggulan Lapago Tahun 2025
Konferda  II BPD KAPP Diwarnai Aksi Demo
Elinus Mom, Temui Kondtituen Warga Usul Perbaikan Jalan Dan Rumah Layak Huni
Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H, Dandim Mimika Dan Ibu-Ibu Persit Santuni Anak Yatim
Hadiri Giat Penginjilan, Kapolsek Jila Beri Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
TNI AL, BNN, LAN, GM FKPPI PC-2422 Kab. Mimika Melaksankan Monitoring Dan Waspam Giat Ramadhan.
Rapat Kerja Sinode Ke-III Gereja Kemah Injil Indonesia Memutuskan Pdt. Yanius Murib Sebagai Ketua Klasis Daerah Agengen
29 Guru Honorer Asal Kamoro Di Mimika Dirumahkan, APK Akan Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:43 WIT

UNA’IM Yapis Wamena Kampus Pertama Sosialisasi PMB di SMA Negeri Unggulan Lapago Tahun 2025

Selasa, 15 April 2025 - 07:53 WIT

Konferda  II BPD KAPP Diwarnai Aksi Demo

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:14 WIT

Elinus Mom, Temui Kondtituen Warga Usul Perbaikan Jalan Dan Rumah Layak Huni

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:31 WIT

Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H, Dandim Mimika Dan Ibu-Ibu Persit Santuni Anak Yatim

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:12 WIT

Hadiri Giat Penginjilan, Kapolsek Jila Beri Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:52 WIT

TNI AL, BNN, LAN, GM FKPPI PC-2422 Kab. Mimika Melaksankan Monitoring Dan Waspam Giat Ramadhan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:25 WIT

Rapat Kerja Sinode Ke-III Gereja Kemah Injil Indonesia Memutuskan Pdt. Yanius Murib Sebagai Ketua Klasis Daerah Agengen

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:11 WIT

29 Guru Honorer Asal Kamoro Di Mimika Dirumahkan, APK Akan Tuntut Keadilan

Berita Terbaru