Jelang Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Timika Usulkan Remisi Khusus Bagi Puluhan WBP Beragama Muslim

- Admin

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur saat ditemui di Masjid Ar-Rahman Lapas Timika, Jumat (21/3/2025

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur saat ditemui di Masjid Ar-Rahman Lapas Timika, Jumat (21/3/2025

Timika, mimbarpapua.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lapas Kelas IIB Timika mengusulkan puluhan nama warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus.

Seperti diketahui, remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana pada Hari Besar Keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan dan dilaksanakan sebanyak-banyaknya 1 (satu) kali dalam setahun bagi masing-masing agama.

Besaran remisi khusus adalah 15 hari untuk narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan, dan 1 bulan untuk narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur mengatakan, WBP yang beragama Islam di Lapas saat ini berjumlah 140 orang.

Dari jumlah tersebut, pihaknya telah mengusulkan 83 nama kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi khusus.

“Jadi remisi untuk Idul Fitri ini Lapas mengusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebanyak 83 warga binaan,” kata Mansur, saat ditemui, Jumat (21/3/2025).

Mansur melanjutkan, 83 nama yang diusulkan tersebut telah sesuai dengan persyaratan baik secara substansi maupun segaya administratif.

Adapun syarat substansi adalah yang bersangkutan telah dinyatakan berkelakuan baik. Sedangkan administratif berarti warga binaan dimaksud tidak ada perkara lain serta tidak melakukan pelanggaran.

“Untuk penerbitan SK belum ada, biasanya itu H-1 atau H-2,” pungkasnya. (Moh).

Berita Terkait

Aksi Vandalisme Meresahkan, Rumah Kajari Dan Fasilitas Umum Tak Luput Dicoret
Kejari Mimika Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Perpustakaan SMPN Jila
Seorang Warga Kembali Diringkus Sat Resnarkoba Polres Mimika Di Jalan C Heatubun Karena Menjemput Paket Mencurigakan
Bea Cukai Timika Kejar Jalur Distribusi Rokok Ilegal, Penjual Eceran Masih Jadi Sasaran Utama
Jemput Paket Berujung Penangkapan, Security Di Timika Tersandung Kasus Narkotika
Belasan Ribu Barang Bukti Dimusnahkan, Bupati Mimika Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan
Ditolak Antar Pelajar, Sopir Kontainer Dikeroyok Di Mimika Timur, Kasus Disiapkan Untuk Mediasi
Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Di Ruas Jalan Mapurujaya

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIT

Aksi Vandalisme Meresahkan, Rumah Kajari Dan Fasilitas Umum Tak Luput Dicoret

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53 WIT

Kejari Mimika Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Perpustakaan SMPN Jila

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:49 WIT

Seorang Warga Kembali Diringkus Sat Resnarkoba Polres Mimika Di Jalan C Heatubun Karena Menjemput Paket Mencurigakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:44 WIT

Bea Cukai Timika Kejar Jalur Distribusi Rokok Ilegal, Penjual Eceran Masih Jadi Sasaran Utama

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:31 WIT

Jemput Paket Berujung Penangkapan, Security Di Timika Tersandung Kasus Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIT

Belasan Ribu Barang Bukti Dimusnahkan, Bupati Mimika Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:13 WIT

Ditolak Antar Pelajar, Sopir Kontainer Dikeroyok Di Mimika Timur, Kasus Disiapkan Untuk Mediasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:07 WIT

Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Di Ruas Jalan Mapurujaya

Berita Terbaru