Jelang Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Timika Usulkan Remisi Khusus Bagi Puluhan WBP Beragama Muslim

- Admin

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur saat ditemui di Masjid Ar-Rahman Lapas Timika, Jumat (21/3/2025

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur saat ditemui di Masjid Ar-Rahman Lapas Timika, Jumat (21/3/2025

Timika, mimbarpapua.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lapas Kelas IIB Timika mengusulkan puluhan nama warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus.

Seperti diketahui, remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana pada Hari Besar Keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan dan dilaksanakan sebanyak-banyaknya 1 (satu) kali dalam setahun bagi masing-masing agama.

Besaran remisi khusus adalah 15 hari untuk narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan, dan 1 bulan untuk narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur mengatakan, WBP yang beragama Islam di Lapas saat ini berjumlah 140 orang.

Dari jumlah tersebut, pihaknya telah mengusulkan 83 nama kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi khusus.

“Jadi remisi untuk Idul Fitri ini Lapas mengusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebanyak 83 warga binaan,” kata Mansur, saat ditemui, Jumat (21/3/2025).

Mansur melanjutkan, 83 nama yang diusulkan tersebut telah sesuai dengan persyaratan baik secara substansi maupun segaya administratif.

Adapun syarat substansi adalah yang bersangkutan telah dinyatakan berkelakuan baik. Sedangkan administratif berarti warga binaan dimaksud tidak ada perkara lain serta tidak melakukan pelanggaran.

“Untuk penerbitan SK belum ada, biasanya itu H-1 atau H-2,” pungkasnya. (Moh).

Berita Terkait

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak
Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying
Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi
Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIT

Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:38 WIT

Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WIT

Gotong Royong Warga Sempan, Pos PEKA Hadir Jadi Garda Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru