Timika, mimbarpapua.com – Unit Patroli Samapta Polres Mimika bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi pemalangan jalan di Jalan Irigasi, tepatnya di depan Kantor Bawaslu Lama, Jumat (6/02/2026) subuh.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE membenarkan diamankan seorang pemuda yang melakukan tindakan yang meresahkan dan menghambat akses pengguna jalan (palang jalan).
“Pemuda itu dibawah pengaruh minuman keras. Sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi, pelaku sempat diamankan oleh warga setempat guna mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas,”ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, saat tiba dilokasi petugas juga langsung menenangkan situasi dan mengambil alih pengamanan pelaku dari tangan masyarakat untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
“Pelaku kemudian dibawa menuju Kantor Polsek Mimika Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mimika dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk gangguan premanisme maupun pengaruh miras,”kata Iptu Hempy. (*)














