Timika, mimbarpapua.com – Tercatat ada dua pramuria yang berlokasi di kilo 10,kampung Kadun Jaya terdeteksi positif dalam menggunakan narkoba.
Keduanya ini diketahui positif narkoba ketika dilakukan tes urine dalam program Deteksi Dini yang dilakukan dalam rangkaian pelantikan Satgas Anti Narkoba, pada 10 Desember 2025.
“Hasil deteksi dini, diketahui ada dua orang pramuria yang positif,” kata Plt. Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas pada Kamis (11/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikannya bahwa setelah dinyatakan positif, selanjutnya tugas Satgas dan BNNK melakukan pendampingan serta rehabilitasi.
“Kami akan panggil dan dampingi dua pramuria itu, sekaligus rehabilitasi,” ujarnya. (*)









