Timika, mimbarpapua.com – Dua orang terduga pelaku yang disinyalir sebagai komplotan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Mimika akhirnya dibekuk polisi.
Terduga pelaku HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18) berhasil diringkus di kediamannya masing-masing, yakni di Jalan Seroja dan kompleks belakang Kantor Kehutanan Timika pada Minggu (12/04/2026).
Penangkapan keduanya ini berdasarkan petunjuk CCTV di TKP curanmor yang terjadi di jalan Kartini pada Jumat (10/04/26) dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan satu komplotan yang disinyalir selama ini sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Mimika.
’Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian daripada komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika,”ungkapnya.
Lanjutnya,”Setelah ini kami akan dalami lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,”sambungnya.
Selain kedua terduga pelaku, pada kesempatan yang sama juga personel Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga pelaku pencurian lainnya.
“Kasusnya telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika dengan Nomor Polisi : LP/B/205/II/2026/SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua Tengah,”ujar Ipda Teguh.
Selain kedua terduga, personel Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit SPM merk Honda jenis Beat warna Hitam yang telah disembunyikan oleh kedua terduga pelaku di Jalan Singaraja kelurahan Kebun Sirih.
“Setelah dilakukan kroscek atas barang bukti berupa satu unit SPM yang berhasil diamankan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh pelapor atau korban, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di rutan Polsek Mimika Baru guna proses hukum lebih lanjut,”kata Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru.
Kanit Reskrim Ipda Teguh menegaskan bahwasanya pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana yang saat ini sedang ditangani unitnya dan akan melakukan penanganan hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku hingga proses peradilan sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus yang ada.
”Sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus, maka Kami akan terus melakukan pengungkapan dan proses hukum hingga proses peradilan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku” tegas Ipda Teguh diakhir konfirmasi. (*)














