Dibekuk Polisi, Pelaku Curanmor Akui Tiga Kali Mencuri Di Lokasi Berbeda

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 21:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku curanmor saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru.

pelaku curanmor saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru.

Timika, mimbarpapua.com – Pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron akhirnya tak berkutik ketika ditangka tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika di kediamannya di Jalan Kebun Sirih pada tanggal 10 November 2025.

Pelaku yang diketahui berinisial TN ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan di lapangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K, MH.

Saat proses penangkapan, diketahui pelaku TN tidak melakukan perlawanan. Selain pelaku ditangkap, tim juga mendapati barang bukti hasil curiannya berupa satu unit SPM merek Honda jenis Vario warna merah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung digelandang di Mapolsek Mimika Baru guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, STK, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K, MH dalam keterangannya di hadapan awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor.

“Benar pelaku curanmor ditangkap di kediamannya bersama barang bukti 1 unit SPM pada tanggal 10 November,,”ungkapnya Rabu (12/11/2025) malam.

Kata Kapolsek bahwa pelaku TN merupakan target yang selama ini dicari atas adanya laporan resmi dari warga yang telah kehilangan SPM-nya pada bulan September.

“Saat ini Pelaku TN telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik unit Reskrim guna pemenuhan administratif pada proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Putut.

Disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil keterangan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi TKP yang berbeda.

“Dia (pelaku) melakukan sendiri, dan hasil dari aksinya tersebut digunakan untuk foya-foya,” ujar AKP Putut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dikandung maksud bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru,” tegas AKP Putut.

Perlu diketahui kasus curanmor ini telah dilaporkan secara resmi di SPKT Polsek Miru dengan nomor : LP/B/75/IX/2025/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 12 September 2025. (*)

Berita Terkait

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 
DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB
Dua Unit Rumah Warga Di Kampung Kadun Jaya Ludes Dilahap Api
Kunjungan Wapres Di Timika, TNI-Polri Dipersiapkan Lakukan Pengamanan
Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:08 WIT

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Selasa, 21 April 2026 - 06:18 WIT

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB

Senin, 20 April 2026 - 14:17 WIT

Kunjungan Wapres Di Timika, TNI-Polri Dipersiapkan Lakukan Pengamanan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 20:35 WIT

Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berita Terbaru