Busur Dan Anak Panah Kembali Diamankan Polosi Di Bandara Mozes Kilangin Timika

- Admin

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika saat mengamankan busur dan anak panah.

Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika saat mengamankan busur dan anak panah.

Timika, mimbarpapua.com – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika kembali mengamankan tiga buah busur beserta 15 buah anak panah yang dibawa oleh tiga orang penumpang pesawat dengan tujuan Enarotali pada Senin (8/12/2025).

Diamankan busur dan anak panah ketika petugas menemukan dalam bagasi penumpang saat dilakukan pemeriksaan di mesin X-Ray terminal keberangkatan Bandara Mozes Kilangin Timika.

Tiga pemilik busur dan anak panah tersebut masing-masing berinisial AD (18), YTD (18) dan YD (17), seluruhnya merupakan warga dari wilayah Kabupaten Paniai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ketiga warga tersebut menyampaikan bahwa busur dan anak panah tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesparani yang saat ini hendak dibawa kembali ke kampung halaman di Enarotali.

“Barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara para pemiliknya tetap diizinkan melanjutkan perjalanan karena dapat menunjukkan keterangan yang jelas terkait penggunaan benda tersebut,” katanya.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa

Polsek Kawasan Bandara menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya yang menuju wilayah pegunungan akan terus diperketat.

“Guna mencegah masuknya barang tajam maupun benda berbahaya lainnya melalui jalur penerbangan,” ujarnya.

Lanjutnya,”Polres Mimika mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan, dan tidak membawa benda yang termasuk kategori berbahaya saat melakukan perjalanan udara,”sambung Iptu Hempy. (*)

Berita Terkait

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah
Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:32 WIT

Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terbaru

Anggota Polsek Miktim dan masyarakat saat melakukan pengecekan di lokasi pemakaman. 

Hukrim

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIT