Berkas Lengkap, Pemilik Dua Paket Sabu-sabu Diserahkan Ke Kejaksaan

- Admin

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melakukan pelimpahan tersangka beserta BB di Kejaksaan Negeri Mimika.  

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melakukan pelimpahan tersangka beserta BB di Kejaksaan Negeri Mimika.  

Timika, mimbarpapua.com – Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik satresnarkoba Polres Mimika merupakan langkah krusial yang menandakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21). Hal ini menandakan tersangka siap menjalani sidang perdana.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/30/XI/2025/PAMAPTA.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 26 November 2025.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menerangkan bahwa tersangka berinisial M ini merupakan pemilik dua paket sabu-sabu yang ditemukan di area kargo Bandara Mozes Kilangin Timika oleh personel Polsek Kawasan Bandara pada tanggal 26 November 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya, Kota Mulia, melalui jasa kargo. M ini ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Cenderawasih SP2,”terangnya.

Menurut Iptu Hempy, dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Sopi Ilegal Digagalkan di Pomako, 216 Liter Disita Saat KM Leuser Bersandar Di Pelabuhan Poumako
Jelang May Day 2026, Polres Mimika Perkuat Skema Pengamanan Lewat Simulasi TFG
Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar
Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih
Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka
Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika
Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 
Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:59 WIT

Sopi Ilegal Digagalkan di Pomako, 216 Liter Disita Saat KM Leuser Bersandar Di Pelabuhan Poumako

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIT

Jelang May Day 2026, Polres Mimika Perkuat Skema Pengamanan Lewat Simulasi TFG

Rabu, 29 April 2026 - 20:18 WIT

Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 10:11 WIT

Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika

Selasa, 28 April 2026 - 09:43 WIT

Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 

Selasa, 21 April 2026 - 15:08 WIT

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Selasa, 21 April 2026 - 06:18 WIT

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB

Berita Terbaru