Berkas Lengkap, Pemilik Dua Paket Sabu-sabu Diserahkan Ke Kejaksaan

- Admin

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melakukan pelimpahan tersangka beserta BB di Kejaksaan Negeri Mimika.  

Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika saat melakukan pelimpahan tersangka beserta BB di Kejaksaan Negeri Mimika.  

Timika, mimbarpapua.com – Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik satresnarkoba Polres Mimika merupakan langkah krusial yang menandakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21). Hal ini menandakan tersangka siap menjalani sidang perdana.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/30/XI/2025/PAMAPTA.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 26 November 2025.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menerangkan bahwa tersangka berinisial M ini merupakan pemilik dua paket sabu-sabu yang ditemukan di area kargo Bandara Mozes Kilangin Timika oleh personel Polsek Kawasan Bandara pada tanggal 26 November 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya, Kota Mulia, melalui jasa kargo. M ini ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Cenderawasih SP2,”terangnya.

Menurut Iptu Hempy, dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah
Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:32 WIT

Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terbaru

Anggota Polsek Miktim dan masyarakat saat melakukan pengecekan di lokasi pemakaman. 

Hukrim

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIT