Timika, mimbarpapua.com – Bentrok antar warga di Kwamki Narama yang terjadi pada tanggal 30 September lalu kini sudah berakhir damai usai dilakukan mediasi oleh pihak Kepolisian Mimika.
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan Kamis (02/10/2025) kedua pihak yang bertikai atau bentrok akhirnya sepakat berdamai juga diketahui setelah dilakukan penyerahan uang duka dari salah satu pihak yang bentrok.
“Puji Tuhan, kasus perselingkuhan dan penelantaran anak yang menjadi pemicu bentrok di Kwamki Narama sudah selesai, dan hari ini sudah dilakukan pembayaran dari pihak pelaku,” kata Kapolsek Kwamki Narama Ipda Yusak Sawaki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan Kapolsek bahwa uang duka yang diserahkan oleh pihak yang disebut pelaku itu sebesar Rp70.000.000.
“Uang itu diterima oleh pihak yang disebut sebagai korban, dan sementara yang berlangsung ini dilakukan pembagian uang kepada saudara-saudara pihak korban,”ujar Ipda Yusak.
Dikatakan Ipda Yusak bahwa sejak bentrokan terjadi itu tercatat ada lima korban luka, baik dari masyarakat serta satu anggota kepolisian.
“Meskipun telah sepakat berdamai, kami dari kepolisian akan terus memantau situasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya oknum dari luar yang mungkin kembali memperkeruh situasi kamtibmas,” katanya. (*)









