Timika, mimbarpapua.com – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika bersama Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Mimika, serta Subdenpom XVII/C Mimika melakukan razia sekaligus tes urine bagi ladies dan karyawan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).
Adapun tes urine yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap ladies dan karyawan di sejumlah tempat hiburan malam, diantaranya Bar Kangguru, Amole, X-cape, Double QQ, Sisil, Olin SPA dan Karaoke dan Timung Cemara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (02/11/2025) malam dipimipin langsung oleh Plt. BNNK Mimika, Ruslan Awumbas dan didampingi AKP Kordiali, KBO Sat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Hery Setiabudi, S.E, serta puluhan tim gabungan dari BNNK Mimika, Polres Mimika dan Subdenpom XVII/C Mimika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini merupakan program nasional untuk deteksi dini di tempat-tempat rawan Narkotika seperti di tempat hiburan malam (THM),” kata Plt. BNNK Mimika, Ruslan Awumbas.
Disampaikannya bahwa dari ratusan ladies dan karyawan yang ikut tes urine, terdapat sekitar 8 orang positif narkoba dan juga obat-obatan.
“Kita akan ditelusuri barang itu didapat dari mana? Dan apakah pemain lama atau masih coba-coba,” ujarnya.
Ruslan Awumbas menyebutkan bahwa pengedar dan pemakai narkoba di Kabupaten Mimika saat ini sangat marak, khususnya di kalangan usia pelajar.
“Maraknya Narkoba yang sering dipakai oleh para pelajar saat ini adalah Ganja dan Sinte. Untuk pencegahan, kita akan turun di sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya Narkoba dan juga obat-obatan,” ungkapnya.
Selain itu, Ruslan Awumbas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan Rehabilitasi terhadap ladies yang positif Narkoba di THM yang ada di Mimika. (*)









