Polisi Kantongi Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Di Jalan Freeport Lama

- Admin

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama. 

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama. 

Timika,mimbarpmimbarpapua.com — Kepolisian Resor Mimika telah mengantongi identitas satu orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pria berinisial EH di kawasan Mile 28, Jalan Freeport Lama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (1/9/2026) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mempersiapkan langkah penangkapan terhadap terduga pelaku.

Menurut Putut, kondisi lokasi yang cukup sulit menjadi salah satu pertimbangan polisi dalam menentukan strategi penangkapan. Polisi tidak ingin mengambil tindakan terburu-buru yang justru membuat terduga pelaku melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Freeport Lama. Kalau untuk di Freeport Lama, kita sudah kantongi juga. Namun tempatnya memang agak sedikit susah. Jadi kita masih tahan-tahan dulu karena kita masih menentukan bagaimana kita untuk melakukan penangkapan,” ujar Putut.

Ia menegaskan, polisi harus memperhitungkan situasi di lapangan agar proses penangkapan dapat dilakukan dengan tepat.

“Jangan sampai ketika kita salah bertindak, pelaku-pelaku ini kabur,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai jumlah terduga pelaku yang telah diketahui polisi, Putut menyebut sejauh ini baru satu orang yang identitasnya telah dikantongi.

“Untuk saat ini yang kita kantongi masih satu, ya. Masih satu,” katanya.

Selain mengantongi identitas terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan satu unit mobil rental yang diduga digunakan saat aksi penganiayaan terhadap korban EH.

Mobil tersebut ditemukan pada Rabu (2/9/2026) sore di salah satu tempat penyewaan mobil yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terkait

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan
Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan
Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan
Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam
Perkembangan Kasus Pembunuhan Tukang Ojek, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Mimika, Ada Sabu Dan Uang Palsu
Batu Ditengah Jalan Penyebab Laka Tunggal
Perahu Ketinting POB 8 Orang Tenggelam Di Muara Betcbamu Asmat, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIT

Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Senin, 7 September 2026 - 20:11 WIT

Perkembangan Kasus Pembunuhan Tukang Ojek, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WIT

Polisi Kantongi Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Di Jalan Freeport Lama

Senin, 7 September 2026 - 20:02 WIT

Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Mimika, Ada Sabu Dan Uang Palsu

Senin, 7 September 2026 - 19:55 WIT

Batu Ditengah Jalan Penyebab Laka Tunggal

Minggu, 6 September 2026 - 11:16 WIT

Perahu Ketinting POB 8 Orang Tenggelam Di Muara Betcbamu Asmat, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Berita Terbaru