Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

- Admin

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat proses pemusnahan BB ganja.

Suasana saat proses pemusnahan BB ganja.

Timika, mimbarpapua.com — Upaya mengedarkan ganja dari Jayapura ke Timika kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial E.M alias Lisa yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengiriman narkotika tersebut.

E.M ditangkap saat mengambil sebuah paket kiriman dari Jayapura di salah satu jasa pengiriman barang yang berada di Jalan Irigasi, Timika, pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIT.

Dari pemeriksaan paket, polisi menemukan 10 bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi ganja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut kemudian ditimbang dan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Papua di Jayapura. Hasil pemeriksaan mencatat berat keseluruhan mencapai 163,37 gram.

Untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, masing-masing disisihkan sebanyak 1 gram. Sementara 161,37 gram ganja sisanya dimusnahkan oleh polisi.

Pemusnahan berlangsung di halaman Polres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Selasa (8/9/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Habibi Salosa, mengungkapkan E.M diketahui belum memiliki pekerjaan tetap. Dalam perkara tersebut, ia diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi dan pengiriman ganja.

“E.M ini masih gadis dan belum memiliki pekerjaan tetap. Perannya sebagai perantara dalam jual beli paket narkotika jenis ganja,” ujar Habibi.

Atas perbuatannya, E.M dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Habibi menyebut, ganja yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp41 juta jika sampai beredar di pasaran.

“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan seberat 161,37 gram. Bila terjual, akan menghasilkan uang sekitar kurang lebih Rp41 juta,” katanya.

Menurut Habibi, pemusnahan barang bukti bukan sekadar menghilangkan barang sitaan, tetapi juga menjadi langkah kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Mimika.

Polisi memperkirakan, jika ganja tersebut sempat beredar dan dikonsumsi masyarakat, jumlah orang yang berpotensi terdampak dapat mencapai sekitar 800 jiwa.

“Kalau dikonsumsi khalayak umum, jiwa yang diselamatkan kurang lebih sebanyak 800 jiwa,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Satu Jaringan Terbongkar, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika
Upaya Pulangkan 7 Warga Jila, Kapolda Minta Semua Pihak Hindari Konflik
Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal Di Timika
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura
Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit
Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mimika Tingkatkan Patroli Dan Pembinaan Pelajar
Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada
Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:57 WIT

Satu Jaringan Terbongkar, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIT

Upaya Pulangkan 7 Warga Jila, Kapolda Minta Semua Pihak Hindari Konflik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:52 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal Di Timika

Rabu, 30 September 2026 - 16:18 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura

Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIT

Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada

Senin, 28 September 2026 - 13:48 WIT

Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Senin, 28 September 2026 - 13:43 WIT

Belasan Pelajar Diamankan Saat Jam Belajar, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Tawuran

Berita Terbaru