Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

- Admin

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak pihak kepolisian saat mengevakuasi korban. 

Nampak pihak kepolisian saat mengevakuasi korban. 

Timika, mimbarpapua.com — Seorang karyawan PT FI berinisial F.F.A (30) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Angela III Nomor 06 Blok A, Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/9/2026).

Korban pertama kali ditemukan setelah pihak keluarga meminta bantuan untuk mengecek keberadaannya karena sudah beberapa hari tidak dapat dihubungi.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan personel Polsek Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika langsung merespons laporan penemuan mayat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel menerima informasi adanya penemuan mayat seorang laki-laki di rumah yang berada di Jalan Angela III Nomor 06 Blok A Perumahan Pondok Indah Amor. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” kata Iptu Amir.

Menurut keterangan saksi, pada Senin (7/9/2026) malam, seorang anak menghubungi saksi karena korban yang telah beberapa hari dihubungi oleh keluarganya tidak kunjung merespons.

Karena sudah malam, pengecekan baru dilakukan pada Selasa pagi. Sekitar pukul 08.30 WIT, saksi tiba di rumah korban dan mencoba mengetuk pintu serta memanggil korban.

Saat mengintip melalui jendela samping rumah, saksi melihat kaki korban. Setelah tidak mendapat respons, saksi kemudian membuka paksa pintu dapur dan masuk ke dalam rumah bersama istrinya.

Di ruang tamu, saksi melihat korban terbaring di atas kasur. Saksi kemudian menyadari adanya kapas atau kain kasa pada bagian hidung korban serta darah yang telah mengering di sekitar mata dan hidung.

“Saksi kemudian keluar dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Perumahan Pondok Indah Amor untuk diteruskan kepada pihak kepolisian,” jelas Iptu Amir.

Keterangan saksi lainnya menyebutkan korban terakhir kali terlihat pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIT saat masuk ke rumah menggunakan sepeda motor.

Saksi juga menyebut korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Tidak terdengar adanya keributan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard bersama Kanit Reskrim Ipda Achmad, Kaur Inafis Polres Mimika Aiptu Yosep Rombe, Kanit Intel Polres Mimika Aipda Irfan, personel Inafis serta personel Reskrim Polsek Kuala Kencana kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi.

Pada pukul 09.05 WIT, petugas masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring di atas kasur di ruang tamu. Korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian, dengan bagian kemaluan ditutup menggunakan handuk.

Petugas juga menemukan darah yang telah mengering pada bagian mata dan hidung korban. Pada hidung kanan korban ditemukan kain kasa.

“Dari pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Iptu Amir.

Selanjutnya, Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk dilakukan pemeriksaan dan visum luar.

Iptu Amir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan kondisi korban di lokasi, korban sementara diduga meninggal dunia akibat sakit. Namun, kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian.

“Untuk sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah telah dibawa ke RSUD Kabupaten Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Jenazah korban sementara disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika. Pihak keluarga berencana membawa jenazah ke Jayapura pada Rabu (9/9/2026).(*)

Berita Terkait

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Berita Terbaru