Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

- Admin

Senin, 7 September 2026 - 20:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama. 

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama. 

Timika, mimbarpmimbarpapua.com – Dari sembilan orang yang diamankan aparat kepolisian pada saat pelaksanaan patroli dan razia yang digelar pada Selasa (2/9/2026) lalu di Kwamki Narama, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka masing-masing berinisial RT, MM, IT, dan DT. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam di salah satu kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan operasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan polisi menemukan sejumlah senjata tajam saat melakukan operasi penyekatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi melakukan operasi penyekatan di Kwamki Narama, kemudian didapati satu kendaraan terdapat beberapa alat sajam, berupa parang dan busur panah,” kata Putut, Senin (7/9/2026).

Dari temuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut. Hasil penyidikan selanjutnya mengarah kepada empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari dua busur panah, 23 anak panah, empat parang, satu ketapel, satu tulang kasuari, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk membawa barang-barang tersebut.

Putut menjelaskan, kendaraan yang digunakan dalam kejadian tersebut merupakan kendaraan sewaan.

“Mobil, parang, busur panah,” ujar Putut saat ditanya mengenai barang bukti yang diamankan.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut mengatur mengenai kepemilikan, membawa, atau menggunakan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Sementara lima orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut telah dipulangkan. Polisi memastikan tidak ditemukan senjata tajam pada kelima orang tersebut.

“Tidak ada sajam padanya,” jelas Putut.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap empat tersangka masih berjalan. Polisi juga terus melakukan penyidikan untuk mendalami kepemilikan serta penggunaan barang bukti yang ditemukan dalam kendaraan tersebut.

Terkait respons dari pihak keluarga keempat tersangka, Putut mengatakan hingga kini belum ada pihak keluarga yang menyampaikan keberatan maupun tuntutan kepada kepolisian.

“Sampai saat ini belum ada,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Operasi Pekat Noken 2026, Polda Papua Tengah Fokus Tekan Kejahatan Dan Penyakit Masyarakat
Berkas Kasus Pembunuhan NYR Diperiksa Jaksa, Penyidik Bersiap Tahap II
Kapolres Mimika: Harus Ada Keinginan Berdamai Dari Kedua Pihak
ABK KM Akbar 02 Hilang Saat Proses Penurunan Kapal, Ditemukan Tak Bernyawa
Keluarga Terima Kematian MI, Polisi Pastikan Proses Visum Tak Berlanjut
Kapolres Mimika: Didik Anak dengan Kasih, Bukan Dengan Kekerasan
Kasus Pria Tewas Di Jalan Petrosi Memasuki Babak Baru, Polisi Siapkan Rekonstruksi
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Kasus Transaksi Senjata Dan Amunisi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Operasi Pekat Noken 2026, Polda Papua Tengah Fokus Tekan Kejahatan Dan Penyakit Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:49 WIT

Berkas Kasus Pembunuhan NYR Diperiksa Jaksa, Penyidik Bersiap Tahap II

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Kapolres Mimika: Harus Ada Keinginan Berdamai Dari Kedua Pihak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:58 WIT

ABK KM Akbar 02 Hilang Saat Proses Penurunan Kapal, Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03 WIT

Keluarga Terima Kematian MI, Polisi Pastikan Proses Visum Tak Berlanjut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIT

Kasus Pria Tewas Di Jalan Petrosi Memasuki Babak Baru, Polisi Siapkan Rekonstruksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:33 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Kasus Transaksi Senjata Dan Amunisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:03 WIT

Pelajar SMA Ditemukan Meninggak Dalam Kamar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru