Buru Pelaku hingga Penadah, Polda Papua Tengah Putus Mata Rantai 3C

- Admin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Papua Tengah saat memberikan keterangan.

Wakapolda Papua Tengah saat memberikan keterangan.

Timika, mimbarpapua.com — Polda Papua Tengah tidak hanya memburu pelaku di lapangan dalam upaya menekan angka kejahatan 3C di wilayah Mimika dan Nabire. Polisi juga membidik mata rantai di belakangnya, termasuk penadah dan jalur distribusi barang hasil kejahatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Polda Papua Tengah untuk menekan kejahatan konvensional yang meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengatakan keberhasilan kepolisian tidak semata-mata diukur dari jumlah pelaku yang berhasil ditangkap dan diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, target utama yang ingin dicapai adalah penurunan nyata angka kriminalitas, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui meningkatnya rasa aman.

“Target kami adalah terjadinya penurunan nyata terhadap kejahatan ataupun kriminal konvensional, termasuk di dalamnya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan,” ujar Kombes Pol. Dr.Gustav, Senin (10/8/2026) kemarin.

Untuk mencapai target tersebut, jajaran Polres Mimika dan Polres Nabire akan melakukan evaluasi terhadap operasi yang telah dilaksanakan. Strategi yang terbukti efektif akan dipertahankan dan dikembangkan untuk menghadapi pola kejahatan yang terjadi di masing-masing wilayah.

Salah satu langkah yang diperkuat adalah pemetaan wilayah rawan kejahatan. Polisi tidak hanya memetakan lokasi, tetapi juga mengidentifikasi waktu, jam rawan, karakteristik daerah, serta pola tindak pidana yang terjadi.

“Hal-hal lain lebih teknis. Tetap terus kita akan melakukan pemetaan, baik lokasi, jam, kemudian daerah maupun waktu yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” jelas Kombes Pol. Dr.

Gustav.

Pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pola patroli, pencegahan maupun penindakan. Dengan demikian, kegiatan kepolisian tidak sekadar dilakukan secara rutin, tetapi diarahkan berdasarkan data dan kondisi kerawanan di lapangan.

Selain patroli, kepolisian juga akan meningkatkan razia selektif berbasis analisis. Pemeriksaan akan diarahkan terhadap lokasi, kendaraan, maupun pola tertentu yang dinilai memiliki keterkaitan dengan potensi tindak pidana.

“Sehingga kegiatan tidak hanya bersifat rutin, tetapi diarahkan pada lokasi maupun kendaraan, pola berdasarkan data yang perlu dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Namun, upaya pemberantasan 3C tidak berhenti ketika pelaku utama berhasil ditangkap. Polda Papua Tengah juga mendorong pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di belakang aktivitas kejahatan tersebut.

Jaringan pelaku, penadah, hingga jalur distribusi barang hasil kejahatan akan menjadi bagian dari pengembangan penanganan perkara.

Khusus kasus curanmor, langkah tersebut dinilai penting untuk memutus siklus kejahatan. Sebab, kendaraan hasil curian yang masih dapat diperjualbelikan akan menciptakan pasar yang mendorong munculnya aksi pencurian baru.

“Kami ingin memutus bukan hanya pelaku yang mengambil kendaraan, tetapi juga mata rantai tersebut yang membuat kendaraan hasil kejahatan dapat diperjualbelikan di tengah masyarakat,” tegas Wakapolda.

Dengan memburu hingga ke mata rantai penadah, polisi berharap ruang bagi pelaku untuk memasarkan hasil kejahatan semakin sempit. Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan efek pencegahan agar kejahatan serupa tidak terus berulang.

Kombes Pol. Dr.Gustav menegaskan, strategi tersebut tidak akan berhenti setelah operasi selesai. Setiap langkah yang terbukti memberikan hasil positif akan terus dipertahankan oleh jajaran Polres Mimika dan Polres Nabire.

“Secara umum kegiatan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Semua strategi yang baik akan terus dipertahankan oleh Polres Mimika dan Polres Nabire untuk menekan angka kejahatan konvensional ini yang cukup meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Polda Papua Tengah pun menempatkan penurunan angka 3C sebagai salah satu indikator penting keberhasilan penanganan kriminalitas. Dengan kombinasi pemetaan wilayah, patroli berbasis data, razia selektif, serta pengembangan jaringan hingga penadah, kepolisian menargetkan penanganan kejahatan yang lebih menyeluruh di Mimika dan Nabire.(*)

Berita Terkait

Polres Mimika Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Edukasi Hingga Pemburuan DPO Terus Berjalan
Jelang HUT RI, TNI-Polri Di Mimika Pasang “Kuda-Kuda” Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Anggota Polres Mimika Jadi Tersangka Kasus Penembakan Yang Tewaskan Warga
Sikat Noken Ungkap Motor Curian, Polisi Kembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
22 Kasus 3C Dibongkar, Polda Papua Tengah Amankan 118 Kendaraan
Olah TKP, Tiga Bekas Tembakan Ditemukan Di Mobil Korban Penembakan FBLB
Sabu Senilai Rp74 Juta Dimusnahkan, Polres Mimika Klaim Selamatkan 256 Jiwa
Polisi Amankan Anak 14 Tahun, Diduga Terlibat Curanmor Di Timika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:37 WIT

Polres Mimika Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Edukasi Hingga Pemburuan DPO Terus Berjalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:32 WIT

Jelang HUT RI, TNI-Polri Di Mimika Pasang “Kuda-Kuda” Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:27 WIT

Buru Pelaku hingga Penadah, Polda Papua Tengah Putus Mata Rantai 3C

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIT

Anggota Polres Mimika Jadi Tersangka Kasus Penembakan Yang Tewaskan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:01 WIT

22 Kasus 3C Dibongkar, Polda Papua Tengah Amankan 118 Kendaraan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:35 WIT

Olah TKP, Tiga Bekas Tembakan Ditemukan Di Mobil Korban Penembakan FBLB

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIT

Sabu Senilai Rp74 Juta Dimusnahkan, Polres Mimika Klaim Selamatkan 256 Jiwa

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:03 WIT

Polisi Amankan Anak 14 Tahun, Diduga Terlibat Curanmor Di Timika

Berita Terbaru